Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono
TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Seluma mengusulkan 80 sekolah menerima program dana revitalisasi tahun anggaran 2026 dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma, Munarwan Safu’i mengatakan 80 sekolah di bawah naungan Dikbud Seluma dan dinilai membutuhkan perbaikan sarana dan prasarana pendidikan, baik melalui rehabilitasi maupun pembangunan fisik baru.
Dari 80 sekolah yang diusulkan tersebut terdiri dari 40 Sekolah Dasar (SD), 15 Sekolah Menengah Pertama (SMP), serta 25 Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang tersebar di 14 kecamatan yang ada.
Menurut Munarwan, sekolah-sekolah tersebut sebelumnya telah diminta oleh pihak Kemendikbud untuk diusulkan sebagai calon penerima dana revitalisasi.
Namun, setelah dilakukan tahapan verifikasi dan validasi administrasi, tidak seluruh sekolah memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Khusus untuk jenjang PAUD, dari 25 unit yang diusulkan, hanya 13 PAUD yang dinyatakan memenuhi syarat untuk menerima bantuan dana revitalisasi.
“Sisanya, sebanyak 12 PAUD belum memenuhi persyaratan, karena status lahannya belum dihibahkan secara resmi dari pemilik lahan kepada yayasan pengelola PAUD,” jelas Munarwan.
Baca juga: Pemprov Bengkulu Bangun Jalan Peninggalan Inggris di Seluma, Kucurkan Rp25 Miliar
Munarwan menegaskan, status kepemilikan lahan menjadi salah satu syarat utama dalam program revitalisasi sekolah. Hal ini untuk menghindari persoalan hukum di kemudian hari, mengingat dana yang digunakan bersumber dari anggaran negara atau APBN.
Dengan hasil verifikasi tersebut, total sekolah di Kabupaten Seluma yang memenuhi syarat sebagai calon penerima program revitalisasi tahun 2026 sebanyak 68 sekolah.
“Jadi total yang lolos verifikasi dan memenuhi syarat saat ini ada 68 sekolah, terdiri dari SD, SMP, dan PAUD,” kata Munarwan.
Seluruh sekolah yang telah dinyatakan memenuhi syarat tersebut dapat diakomodir sepenuhnya oleh Kemendikbud.
Sehingga pelaksanaan rehabilitasi maupun pembangunan sarana dan prasarana pendidikan dapat direalisasikan pada tahun 2026 mendatang.
“Kita berharap ke-68 sekolah ini semuanya bisa disetujui. Dengan begitu, rehab bangunan, penambahan ruang kelas, maupun pembangunan fasilitas pendukung lainnya bisa dilaksanakan pada 2026,” ucap Munarwan.
Program revitalisasi sekolah sangat penting untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan di Kabupaten Seluma
Terutama bagi sekolah-sekolah yang kondisi bangunannya sudah tidak layak atau mengalami kerusakan.
“Dengan adanya revitalisasi ini, tentu kita berharap proses belajar mengajar bisa berjalan lebih nyaman, aman, dan optimal bagi siswa maupun tenaga pendidik,” sampai Munarwan.