Laporan Reporter TribunBengkkulu.com, Beta Misutra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU – Aksi pencurian sepeda motor terjadi di pondok pesantren di Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu, dua pemuda berinisial EZ (32) dan RV (20) diringkus Tim Opsnal Polsek Muara Bangkahulu.
Keduanya diringkus, setelah diduga kuat terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di wilayah Muara Bangkahulu yang sempat meresahkan warga sekitar.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait hilangnya sepeda motor di halaman pondok pesantren yang berada di Kelurahan Beringin Raya.
Laporan itu tercatat dalam laporan polisi nomor LP/B/08/I/2026/SPKT/PolsekMBH/Polresta Bengkulu/Polda Bengkulu dan langsung ditindaklanjuti oleh jajaran Polsek Muara Bangkahulu.
"Setelah menerima laporan dari masyarakat, kami langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan terhadap para pelaku," ungkap Kapolsek Muara Bangkahulu AKP M. Taslim, Rabu (29/1/2026).
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat (16/1/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, korban sedang berada di dalam ruangan pondok pesantren untuk menonton film bersama.
Sepeda motor korban jenis Honda Beat warna merah hitam diparkir di halaman pesantren dalam kondisi stang terkunci.
Namun, tanpa disadari korban, dua pelaku memanfaatkan situasi tersebut untuk melancarkan aksinya.
Dengan menggunakan kunci T, pelaku dengan cepat merusak kunci kontak sepeda motor dan membawa kabur kendaraan tersebut.
Baca juga: 5 Anggota Polisi di Lebong Positif Sabu Terancam Dipecat
"Ketika korban kembali ke area parkir, sepeda motornya sudah tidak ada. Korban sempat berusaha mengejar pelaku, tetapi tidak berhasil," ungkap AKP Taslim.
Kejadian itu sontak membuat korban panik dan warga sekitar pesantren menjadi resah, berdasarkan keterangan saksi mata di lokasi kejadian.
Pelaku terlihat membawa sepeda motor ke arah wilayah Pondok Kelapa. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp17 juta.
Dalam proses penyelidikan, Tim Opsnal Polsek Muara Bangkahulu kemudian berkoordinasi dengan Opsnal Polsek Pondok Kelapa.
Kerja sama ini dilakukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku yang diduga melarikan diri ke wilayah sekitar.
Hasil kerja keras tim akhirnya membuahkan hasil. Tim gabungan memperoleh informasi akurat mengenai keberadaan salah satu pelaku.
Tim mendapatkan informasi bahwa salah satu pelaku berada di wilayah Pematang Gubernur dan langsung bergerak menuju lokasi.
"Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan pelaku pertama atas nama Revaldo alias Kendil (20) di Jalan WR Supratman, Kelurahan Pematang Gubernur," kata Taslim.
Penangkapan tersebut dilakukan tanpa perlawanan dan menjadi titik awal pengungkapan kasus pencurian sepeda motor di Muara Bangkahulu secara menyeluruh.
Pelaku Kedua Dibekuk di Bentiring Permai
Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku pertama, polisi memperoleh informasi penting terkait identitas dan lokasi pelaku lainnya.
Tim Opsnal kemudian melakukan pengembangan lanjutan untuk memburu pelaku kedua.
Tidak membutuhkan waktu lama, tim gabungan kembali bergerak menuju Jalan Bypass, Kelurahan Bentiring Permai. Di lokasi tersebut, polisi berhasil mengamankan pelaku kedua atas nama Efzi Zuandi (32).
Setelah diamankan, keduanya langsung dibawa ke Polsek Muara Bangkahulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.