Apa Itu FABA? Limbah Batu Bara yang Penimbunannya Ditolak Warga Kota Bengkulu
January 31, 2026 08:54 PM

 

TRIBUNBENGKULU.COM - Penimbunan limbah batu bara jenis Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) di Kota Bengkulu menuai penolakan dari warga. 

Aksi protes pun dilakukan dengan membentangkan spanduk penolakan, karena masyarakat khawatir FABA berdampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan.

Warga Kelurahan Timur Indah, Kota Bengkulu gelar aksi bentang spanduk penolakan terhadap rencana penimbunan limbah Fly Ash and Bottom Ash (FABA) dari PLTU batu bara Teluk Sepang. 

Warga RT 06, 07, dan 08 secara terbuka menyatakan sikap dengan memasang spanduk penolakan di lokasi yang direncanakan menjadi area penimbunan pada Kamis (29/1/2026). 

Aksi pemasangan spanduk ini simbol perlawanan warga yang khawatir lingkungan tempat tinggal mereka terancam oleh dampak limbah sisa pembakaran batu bara tersebut. 

Warga menilai rencana penimbunan FABA berpotensi menimbulkan masalah serius bagi kesehatan dan keselamatan lingkungan. 

Ketua RT 06 Kelurahan Timur Indah, Suwandar, menyebutkan bahwa penolakan ini didasari kekhawatiran mendalam terhadap dampak limbah FABA yang diduga mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3). 

Baca juga: Warga Kota Bengkulu Bentang Spanduk Tolak Keras Penimbunan Limbah FABA

“Yang kami khawatirkan itu kesehatan warga. Kalau cuaca panas, debunya bisa beterbangan dan berisiko menyebabkan ISPA, apalagi anak-anak. Selain itu, kami di RT 06, 07, dan 08 masih bergantung pada sumur tanah dan sumur bor karena tidak ada PDAM. Kami takut air kami tercemar,” ucap Suwandar kepada TribunBengkulu.com, Kamis (29/1/2026) malam.

Aksi ini bukan sekadar penolakan sepihak, melainkan bentuk peringatan agar pihak terkait mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap masyarakat sekitar. 

Warga juga meminta aparat penegak hukum, khususnya Polresta Bengkulu untuk turun langsung meninjau lokasi yang telah dilakukan pembersihan lahan (land clearing) oleh pihak penyelenggara. 

Selain itu, pertemuan lanjutan dengan pihak terkait dijadwalkan guna membahas persoalan tersebut secara terbuka. 

“Kami tidak menolak pembangunan. Bahkan sejak awal lokasi ini direncanakan untuk pembangunan Polsek, dan kami sangat setuju karena itu membuat kami merasa lebih aman. Yang kami tolak adalah jika penimbunan lahan ini menggunakan FABA,” ungkapnya. 

Lantas apa itu FABA?

Berdasarkan lampiran 14 PP Nomor 22 Tahun 2021 disebutkan, jenis limbah batu bara yang dihapus dari kategori limbah B3 adalah fly ash dan bottom ash (FABA).

"Batu bara yang dibakar itu menghasilkan produk sisa berupa material-material yang 'terbang' dan 'terendapkan', yang terbang itu disebut fly ash, yang mengendap di bawah itu bottom ash," kata Iwan.

Iwan mengatakan, secara fisik, FABA terlihat seperti debu halus atau pasir halus, mirip seperti abu yang dikeluarkan oleh gunung api. 

Bedanya, FABA memiliki tekstur yang sedikit lebih halus jika dibandingkan dengan abu vulkanik yang kasar seperti pasir.

Dia menambahkan, wujud fisik dari limbah tersebut juga dapat dengan mudah dilihat oleh mata manusia.

Pro-kontra

Pengeluaran limbah batu bara FABA dari daftar limbah B3 menuai sejumlah pro-kontra di kalangan masyarakat. 

Sebagian pihak secara vokal menyuarakan bahwa penghapusan kedua jenis limbah itu dari daftar limbah B3 justru akan berdampak kontraproduktif terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat yang tinggal di dekat area PLTU.

Di sisi lain, sebagian pihak lainnya mengatakan bahwa FABA tidak hanya membawa dampak negatif saja, karena kedua jenis limbah itu juga bisa diolah menjadi sesuatu yang bernilai, salah satunya untuk membuat batako.

Senyawa berharga di dalam limbah Iwan membenarkan, FABA memang masih bisa dimanfaatkan atau diolah kembali sebagai salah satu campuran untuk membuat batako.

"Abu terbang dan abu yang terendapkan itu memang masih bisa diolah. Itu bisa jadi media partisi ruangan, dan batu bata ringan itu bisa," kata Iwan.

Namun menurut Iwan, saat ini ada temuan menarik terkait potensi pemanfaatan limbah FABA yakni ditemukannya kandungan REE atau unsur tanah jarang (rare earth) pada kedua jenis limbah batu bara tersebut.

"Sekarang itu yang lebih menariknya untuk ini REE, atau unsur tanah jarang. Jadi pada abu itu, menurut para peneliti kandungan REE-nya 10 kali lebih kaya dari REE pada batu bara-nya," katanya lagi.

Temuan soal kandungan REE yang kaya pada FABA itu, membuat kedua jenis limbah batu bara tersebut menjadi menarik untuk diolah kembali, namun tidak hanya sekadar untuk membuat batako.

"REE atau unsur tanah jarang itu adalah unsur strategis yang sekarang itu sedang viral-lah ya. Jadi itu (REE) yang dibicarakan oleh Pak Luhut Binsar Pandjaitan (Menko Kemaritiman dan Investasi) sama pak Prabowo Subianto (Menteri Pertahanan), untuk kepentingan material industri pertahanan," kata dia.

Unsur tanah jarang itu dapat digunakan sebagai bahan untuk banyak industri maju, termasuk untuk smartphone dan teknologi pertahanan, seperti radar, persenjataan, laser, dan pesawat anti-radar.

Meski demikian, Iwan tidak menampik, limbah FABA memang memiliki potensi negatif memengaruhi kualitas lingkungan hidup dan masyarakat. 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.