Sengketa Klenteng Kwan Sing Bio Tuban, Umat Minta Presiden Prabowo Bantu Selesaikan Konflik
January 31, 2026 09:04 PM

 

SURYA.CO.ID, TUBAN - Ratusan umat yang mengatasnamakan Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio dan Tjoe Ling Kiong dipastikan akan turun ke jalan pada Selasa, 3 Februari 2026.

Berdasarkan informasi yan diperoleh SURYA.co.id, aksi damai tersebut menyasar tiga titik sentral di Kabupaten Tuban, Jawa TImur (Jatim), guna mendesak intervensi pemerintah pusat dan daerah terkait sengketa pengelolaan Klenteng Kwan Sing Bio yang berlarut-larut.

Berikut rincian lokasi dan jadwal aksi:

  • Waktu: Selasa, 3 Februari 2026, pukul 09.00 WIB hingga selesai.
  • Lokasi 1: Kantor Pemerintah Kabupaten Tuban.
  • Lokasi 2: Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban.
  • Lokasi 3: Gedung DPRD Kabupaten Tuban.
  • Estimasi Massa: Sekitar 100 orang perwakilan umat.

Tuntutan Utama: Akhiri Era Swakelola Tokoh Surabaya

Inti dari pergerakan massa ini, adalah desakan agar pengelolaan Klenteng Kwan Sing Bio segera dikembalikan sepenuhnya kepada umat. Hal ini menyusul telah berakhirnya masa perjanjian kerja sama swakelola pada 31 Desember 2024, yang sebelumnya melibatkan tiga tokoh besar asal Surabaya sebagai mediator.

Pihak-pihak yang sebelumnya diamanatkan mengelola kepengurusan sementara meliputi:

  • Soedomo Mergonoto (CEO Kapal Api Global).
  • Alim Markus (Pimpinan Maspion Group).
  • Paulus Welly Afandi (Pengusaha).

Go Tjong Ping, Ketua Umum terpilih TITD Kwan Sing Bio, menegaskan bahwa umat kini meminta perlindungan langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto.

"Demo tersebut intinya meminta tolong kepada Bapak Presiden agar membantu mengembalikan klenteng kepada umat, karena kerja sama swakelola sudah berakhir," tegasnya.

Polemik Internal dan Keabsahan Pengurus

Konflik internal di Klenteng Kwan Sing Bio Tuban sejatinya telah memanas sejak tahun 2021.

Upaya rekonsiliasi melalui pemilihan pengurus baru pada 8 Juni 2025 di Resto Ningrat, nyatanya belum membuahkan hasil yang diterima semua pihak.

Dalam pemilihan tersebut, Go Tjong Ping terpilih sebagai Ketua dengan 78 suara, sementara Wong Kwang Yoeng terpilih sebagai penilik. Namun, sebagian umat menyatakan mosi tidak percaya dengan alasan:

  • Proses pembentukan pengurus dianggap melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
  • Dugaan ketidaksesuaian prosedur dalam verifikasi kandidat pengurus.
  • Adanya dualisme penafsiran hukum terkait status kepemilikan aset klenteng.

Kondisi ini, menyebabkan stagnasi pengelolaan salah satu klenteng terbesar di Asia Tenggara tersebut, sehingga umat mendesak Bupati Tuban dan instansi terkait untuk mengambil langkah tegas demi menjamin hak beribadah dan kepastian hukum.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.