BANGKAPOS.COM – Detik-detik kematian selebgram Lula Lahfah (LL) yang ditemukan meninggal terbujur kaku di apartemennya.
Lula Lahfah mengembuskan napas terakhir di apartemen Essence Dharmawangsa, Jakarta Selatan, pada Jumat, 23 Januari 2026.
Kematian Lula Lahfah yang sempat menyisakan tanda tanya besar di benak publik kini mulai menemui titik terang.
Tabir misteri yang menyelimuti sebuah unit apartemen di Jakarta Selatan tersebut perlahan terbuka melalui rangkaian penyelidikan mendalam dan rekaman CCTV yang dikumpulkan oleh pihak kepolisian.
Momen tragis ini bermula dari penemuan sang asisten rumah tangga (ART).
Baca juga: Misteri Bercak Darah Dua Lokasi di Kamar Lula Lahfah, DNA di Tabung Gas Pink dan Total 44 Butir Obat
Sang ART berinisial A, menjadi orang pertama yang merasakan ada sesuatu yang tidak beres.
Biasanya, sang selebgram terlihat aktif memulai hari dengan olahraga pagi, namun pada Jumat (23/1/2026), suasana di dalam unit tersebut sunyi senyap.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Mohamad Iskandarsyah, menjelaskan dalam konferensi pers pada Jumat (30/1/2026) mengenai kecurigaan awal tersebut.
"Di hari berikutnya tidak terlihat LL seperti biasa dimana dia berolahraga pagi tapi hari itu gak ada makanya A curiga," jelas Iskandarsyah di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Rasa khawatir yang memuncak membuat A turun ke lobi pada pukul 17.37 WIB guna meminta bantuan, lantaran pintu kamar tetap terkunci rapat tanpa respons sedikit pun dari dalam.
Upaya pencarian bantuan membawa A kepada petugas sekuriti berinisial Y dan tim engineering apartemen.
Pukul 17.44 WIB menjadi momen paling krusial dalam peristiwa memilukan ini.
Karena akses pintu masuk utama tidak bisa terbuka secara normal, petugas terpaksa melakukan tindakan darurat.
"Pada pukul 17.47 berdasarkan keterangan saksi, kunci kamar dari unit LL terkunci dari dalam maka engineering membuka kunci secara paksa sehingga LL ditemukan tergeletak terbujur kaku," ungkap Iskandarsyah.
Suasana tenang seketika berubah menjadi kepanikan luar biasa.
Dalam situasi genting tersebut, sopir dan asisten pribadi korban segera menghubungi orang-orang terdekat, termasuk VA, C, hingga kekasih korban, RA (Reza Arap), yang tiba di lokasi bersama tim medis pada pukul 19.21 WIB.
Untuk memastikan identitas, tim forensik mencocokkan DNA dari bercak darah di seprai, kapas, dan tisu dengan sampel darah ayah korban, Muhammad Feroz.
“Kesimpulannya, bercak darah dan DNA sentuhan tersebut merupakan milik saudari LL dan identik dengan sampel darah ayahnya,” ujar Irfan.
Selain tabung gas, polisi mengamankan total 16 barang bukti yang ditemukan bersama jenazah Lula Lahfah.
Seluruh barang bukti tersebut masih menjalani pemeriksaan lanjutan guna melengkapi rangkaian penyelidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa tidak ada indikasi overdosis dalam kasus ini.
Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia pada Jumat (23/1/2026).
Baca juga: Identitas Pelaku Dikenal Kanang, Sang Anak Minta Itikad Bantu Biaya Pengobatan, Berencana Jual Rumah
Sementara itu, aktivitas terakhirnya terekam kamera pengawas sehari sebelumnya, Kamis (22/1/2026).
Berdasarkan rekaman CCTV, Lula terlihat pergi ke Rumah Sakit Pondok Indah sekitar pukul 22.00 WIB bersama asistennya, Cindy, untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.
Pada waktu yang hampir bersamaan, asisten rumah tangga (ART) Lula, Asiah, terekam turun ke lantai dasar apartemen pada pukul 21.58 WIB dan kembali naik sekitar pukul 22.00 WIB sambil membawa sebuah tabung gas yang dibungkus plastik.
Tabung gas tersebut kemudian ditemukan di kamar Asiah, tepatnya di sudut ruangan dekat tumpukan barang dan boks pasir.
Asiah mengaku bahwa dirinya baru pertama kali melihat tabung yang disimpan di kamarnya itu.
Meski demikian, polisi memastikan tabung tersebut merupakan milik Lula.
Kepastian itu diperoleh setelah dilakukan pemeriksaan forensik terhadap badan tabung yang menunjukkan adanya DNA sentuhan atau sidik jari Lula.
Tabung bermerek Whip Pink itu disebut sebagai barang titipan yang awalnya dibawa Asiah dari lobi apartemen menuju kamar.
Saat diamankan polisi, tabung tersebut sudah dalam kondisi kosong.
Selain tabung gas, penyidik juga menemukan puluhan obat-obatan di kamar Lula.
Total terdapat 44 butir obat yang tersimpan di dalam sebuah kotak berwarna merah jambu.
Dari hasil identifikasi, obat-obatan tersebut diketahui terdiri dari Citalopram, Dietilpropion, Sulpirid, Mepivakain, Enkainid, Paramomisin, dan Klozapin.
Temuan-temuan ini menjadi bagian dari rangkaian penyelidikan polisi dalam mengungkap penyebab kematian Lula Lahfah secara menyeluruh.
Menurut penelusuran berikut ini efek dan kegunaan dari nama obat-obatan tersebut.
Informasi ini hanya berdasarkan penelusuran yang tersedia di Internet, fungsi lebih detail butuh penjelasan ahli dibidang kedokteran dan farmasi.
1. Citalopram
Golongan: Antidepresan (SSRI – Selective Serotonin Reuptake Inhibitor)
Kegunaan utama: Mengatasi depresi Gangguan kecemasan (anxiety)
Gangguan panik Obsessive Compulsive Disorder (OCD) (off-label di beberapa negara)
Catatan: Bekerja dengan meningkatkan kadar serotonin di otak.
2. Dietilpropion
Golongan: Anoreksan / stimulan
Kegunaan utama: Menekan nafsu makan pada terapi obesitas jangka pendek
Catatan penting: Berpotensi menimbulkan ketergantungan
Umumnya hanya digunakan dalam waktu singkat dan dengan pengawasan ketat dokter
3. Sulpirid
Golongan: Antipsikotik tipikal (benzamide)
Kegunaan utama adalah obat antipsikotik golongan benzamida (generasi pertama atau atipikal).
Dalam dosis rendah sering digunakan untuk gangguan lambung (seperti tukak peptikum) dan psikosomatis.
Vertigo dan gangguan lambung tertentu (karena efek dopamin)
Sedangkan dosis tinggi digunakan untuk antipsikotik (skizofrenia).
Menghambat reseptor dopamin, mengurangi gejala positif (halusinasi, delusi) dan gejala negatif (apatis, penarikan diri) skizofrenia.
4. Mepivakain
Golongan: Anestesi lokal
Obat bius lokal pada tindakan medis atau gigi
Digunakan pada pembedahan kecil dan prosedur diagnostik
Catatan: Mirip lidokain, tetapi durasi kerja sedikit lebih lama.
Baca juga: Terungkap Sosok Wanita Pertama Viralkan Suderajat Penjual Es Gabus, Serda Heri Sampai Ditahan
5. Enkainid (Encainide)
Golongan: Antiaritmia (Kelas IC)
Kegunaan utama: Mengatasi gangguan irama jantung (aritmia ventrikel)
Catatan penting: Penggunaannya sangat terbatas karena risiko efek samping fatal
Di banyak negara sudah jarang atau tidak lagi digunakan
6. Paramomisin (Paromomycin)
Golongan: Antibiotik aminoglikosida
Kegunaan utama: Infeksi parasit usus (amebiasis, giardiasis)
Infeksi cacing tertentu
Leishmaniasis (terutama visceral)
Kadang digunakan untuk infeksi bakteri usus
Catatan: Bekerja di saluran cerna dan sedikit diserap tubuh.
7. Klozapin (Clozapine)
Golongan: Antipsikotik atipikal
Kegunaan utama: Skizofrenia berat yang tidak responsif terhadap obat lain
Mengurangi risiko bunuh diri pada pasien skizofrenia
Peringatan serius: Dapat menyebabkan agranulositosis (penurunan sel darah putih)
Tidak ada satu pun dari daftar tersebut yang termasuk obat bebas atau bebas terbatas.
Semuanya harus melalui resep dokter, bahkan beberapa, hanya boleh diberikan oleh dokter spesialis atau hanya digunakan di fasilitas kesehatan.
Di dalam kamar tempat Lula ditemukan, tim kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara saksama.
Salah satu benda yang sempat menjadi buah bibir dan memicu berbagai spekulasi di media sosial adalah temuan sebuah tabung berwarna pink.
Iskandarsyah mengklarifikasi bahwa benda tersebut merupakan tabung berisi gas tertawa (N2O).
“Ada tabung pink yang menimbulkan polemik di masyarakat. Bisa dipastikan barang-barang itu milik saudari LL,” tegasnya.
Berdasarkan hasil uji dari Puslabfor DNA Bareskrim Polri, ditemukan profil DNA milik korban pada tabung tersebut.
Selain tabung gas, polisi juga mengamankan sejumlah barang lain seperti obat-obatan, perangkat vape beserta cairannya, hingga tisu dan sprei yang terdapat bercak darah.
Setelah memeriksa sedikitnya 15 orang saksi dan membedah seluruh bukti digital dari CCTV, Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya mengambil keputusan resmi untuk menghentikan proses penyelidikan kasus ini.
Berdasarkan fakta lapangan, polisi tidak menemukan adanya keterlibatan pihak luar maupun unsur tindak pidana dalam kematian sang selebgram.
Baca juga: Siapa Petinggi Maktour Diduga Dalangi Pemusnahan Dokumen Korupsi Kuota Haji, KPK Kantongi Bukti
"Kami sudah melakukan penyelidikan secara maksimal. Saya rasa sudah cukup, bahwa tidak ditemukan peristiwa pidana dan kita harus melaksanakan penghentian penyelidikan pidana di sini terkait penemuan jenazah LL," kata Iskandarsyah dengan tegas.
Pihak berwajib juga mengimbau agar masyarakat menghentikan segala bentuk spekulasi liar dan menghormati privasi keluarga yang ditinggalkan.
"Kita hormati keluarga korban, di sini kita coba intropeksi, jangan menimbulkan polemik-polemik. Apa yang dilakukan saudara LL tidak ada melawan hukum," tutupnya.
(Kompas.com/Tribunnews.com/TribunTrends.com/Bangkapos.com)