Pemerintah Bakal Proses Hukum Pelaku Saham Gorengan
kumparanBISNIS February 01, 2026 12:38 AM
Pemerintah bakal menindak tegas praktik spekulatif dan manipulatif di pasar modal, termasuk praktik saham gorengan yang dinilai merusak integritas bursa serta merugikan investor.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah takkan memberikan ruang bagi praktik manipulasi harga saham yang merusak kredibilitas pasar.
"Terkait dengan praktik spekulatif yang merusak pasar, pemerintah tidak mentolerir, sekali lagi pemerintah tidak mentolerir praktik manipulatif share pricing atau saham gorengan manipulatif, yang merugikan investor dan merusak kredibilitas dan integritas pasar modal di Indonesia," kata Airlangga, di Wisma Danantara Jakarta, Sabtu (31/1).
Menurut Airlangga, dampak manipulasi pasar tak hanya terbatas pada pergerakan harga saham, tapi juga berpengaruh luas terhadap sistem keuangan nasional dan iklim investasi RI.
"Berpengaruh terhadap tingkat kepercayaan terhadap sistem keuangan nasional dan menghambat arus penanaman modal asing ataupun foreign direct investment yang diperlukan Indonesia untuk mendukung pertumbuhan ekonomi menciptakan lapangan kerja dan pertumbuhan yang berkelanjutan," ujarnya.
Airlangga memastikan penegakan aturan dan sanksi hukum akan diperkuat. Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama aparat penegak hukum bakal mengambil penindakan hukum terhadap pihak-pihak yang melanggar ketentuan pasar modal.
"Akan melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun pihak yang bertentangan dengan peraturan bursa POJK, undang-undang keuangan yang berlaku. Pemerintah akan mendukung penuh proses hukum agar berjalan sesuai dengan aturan," tegas Airlangga.