Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Constantine
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Pemkot Surabaya tengah menangani aksi perundungan yang melibatkan anak di bawah umur, yang diduga berlangsung di Surabaya, Jawa Timur.
Aksi perundungan itu terekam kamera dan viral di media sosial (medsos).
Pemkot memastikan telah melakukan langkah tindak lanjut untuk memproses pelaku maupun korban.
Pada video tersebut, terlihat korban dikerumuni oleh para pelaku yang lebih dari satu orang, yang diduga sama-sama di bawah umur.
Tampak korban sempat menangis.
Video tersebut diduga juga diambil oleh salah satu pelaku.
Terkait hal tersebut, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) telah melakukan pendampingan psikologis dan proses hukum bagi korban.
Pemkot telah menerima laporan resmi dari Kelurahan Tambakrejo, Surabaya, pada awal Januari 2026.
"Sejak 5 Januari 2026, kami telah melakukan pendampingan psikologis awal, baik kepada korban berinisial CA maupun kepada 8 anak yang menjadi terduga pelaku," kata Kepala DP3APPKB Kota Surabaya, Ida Widayati, saat dikonfirmasi di Surabaya, Sabtu (31/1/2026).
Baca juga: Awal Mula Pembuatan Patung Macan Putih Kediri yang Viral Bawa Berkah UMKM
DP3APPKB melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bersama pihak Kelurahan Tambakrejo dan perangkat RW berupaya melakukan mediasi.
Pihaknya mengupayakan masalah ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Namun, karena tidak tercapai kesepakatan antarpihak, orang tua korban memilih menempuh jalur hukum.
Ida mengungkapkan, laporan polisi telah dilakukan pada 1 Januari 2026 dengan nomor TBL-B/01/I/2026/SPKT/POLSEK SIMOKERTO.
Pihak keluarga korban pun telah menyertakan sejumlah barang bukti pendukung.
"Korban juga telah menjalani visum di RSUD dr Soewandhi Surabaya sebagai bagian dari proses penyelidikan,” jelasnya.
Baca juga: Satgas Anti-Bullying di Sumenep, Solusi Baru Cegah Perundungan di Sekolah
Akibat trauma yang dialami, korban dilaporkan mengalami gangguan tidur sehingga harus didampingi psikologis lanjutan oleh psikolog klinis, Linda Hartati.
Namun, mengingat kondisi korban yang cukup tertekan, korban diarahkan ke psikiater di National Hospital Surabaya.
Pemkot pun turut membantu penanganan tersebut.
"Hasil pemeriksaan psikiatri menunjukkan korban mengalami depresi dan memerlukan bantuan medis agar bisa beristirahat dengan baik," tambah Ida.
Hingga 30 Januari 2026, UPTD PPA bersama Tim Wahana Visi terus melakukan pemantauan.
Pemkot Surabaya berkomitmen mendampingi seluruh pihak yang terlibat agar mendapatkan penanganan yang tepat sesuai hukum peradilan anak.
Selain pendampingan psikologis, Ida mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video dugaan perundungan.
Mengingat, korban maupun terduga pelaku masih di bawah umur.
Selain itu, ia juga meminta masyarakat yang melihat atau mengetahui adanya tindakan kekerasan atau perundungan, segera hubungi layanan darurat Command Center 112.
"Kami terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan pihak terkait untuk memastikan perlindungan terbaik bagi anak. Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak di Kota Surabaya," katanya.