PT STS dan Pemkab Aceh Selatan Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu di Ladang Rimba
February 01, 2026 01:03 AM

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Ilhami Syahputra | Aceh Selatan 

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan bersama PT Sawit Trumon Sejati (STS) mulai mendorong perubahan paradigma pengelolaan sampah di wilayah terdampak bencana. 

Melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), perusahaan menyalurkan bantuan sarana pengelolaan sampah kepada Gampong Ladang Rimba, Kecamatan Trumon Tengah, Sabtu (31/1/2026).

Hal itu sebagai bagian dari pemulihan lingkungan dan penguatan sistem pengelolaan sampah berbasis rumah tangga.

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Humas PT STS, Heffy Putra, kepada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Aceh Selatan, Baital Mukadis. 

Bantuan selanjutnya diterima Penjabat (Pj) Keuchik Ladang Rimba, Marjaya, dan disaksikan Wakil Ketua TP PKK Aceh Selatan, Hj Ery Baital Mukadis, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Aceh Selatan Teuku Masrizar, Direktur POLTAS Nuzuli Fitriadi, serta unsur Forkopimcam setempat.

Sarana Awal Pengelolaan Sampah Terpadu

Baca juga: Menang 4-2 Atas PSPS Pekanbaru, Persiraja Banda Aceh Finish di Peringkat 5, Begini Skema Putaran 3

Bantuan CSR yang disalurkan meliputi 10 tong sampah, satu becak motor viar, dan 100 kompos bag.

Fasilitas tersebut diharapkan menjadi fondasi awal sistem pengelolaan sampah terpadu di tingkat gampong, khususnya di kawasan yang sebelumnya terdampak banjir bandang itu.

Plt Bupati Aceh Selatan, Baital Mukadis, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi perusahaan, pemerintah, dan masyarakat yang dinilai langsung menjawab kebutuhan riil warga.

“Program ini bukan sekadar bantuan fisik, tetapi investasi jangka panjang.

Pengelolaan sampah harus dimulai dari rumah tangga. Jika pola ini berjalan baik, dampaknya besar terhadap kesehatan dan kualitas lingkungan,” ujarnya.

Ia menegaskan, Ladang Rimba dipilih karena memiliki pengalaman pahit akibat bencana. Menurutnya, kerusakan lingkungan dan tata kelola sampah yang buruk dapat memperbesar risiko bencana serupa di masa mendatang.

Baca juga: VIDEO - Niat Kabur Usai Tabrak Motor, Nasib Oknum Polisi Ini Berakhir di Dalam Kali

“Kita ingin Ladang Rimba bukan hanya pulih, tapi bangkit menjadi contoh desa yang peduli lingkungan,” tegasnya.

Komitmen Perusahaan dan Edukasi Masyarakat

Humas PT STS, Heffy Putra, menegaskan komitmen perusahaan untuk terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat sekitar wilayah operasional.

“Ini bentuk tanggung jawab sosial perusahaan. Kami berharap sarana ini dimanfaatkan optimal dan menjadi awal kerja sama jangka panjang dalam menjaga kelestarian lingkungan,” katanya.

Sejalan dengan penyerahan bantuan, DLH Aceh Selatan juga menggelar sosialisasi pengelolaan sampah berbasis rumah tangga. 

Kepala DLH Teuku Masrizar menyebut setiap warga Aceh Selatan rata-rata menghasilkan 0,7 kilogram sampah per hari, dengan sekitar 22,2 persen berupa plastik.

“Jika tidak dikelola dari sumbernya, beban Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) akan terus meningkat dan memicu persoalan lingkungan baru,” jelasnya.

DLH mengedukasi warga untuk memilah sampah ke dalam lima kategori utama, yakni organik, anorganik daur ulang, guna ulang, residu, serta limbah B3.

Skema ini sejalan dengan regulasi nasional tentang pengelolaan sampah.

Meski tantangan masih besar mulai dari keterbatasan sarana, luasnya jangkauan layanan hingga rendahnya kesadaran masyarakat peluang perbaikan tetap terbuka. 

DLH mendorong pemanfaatan Dana Desa 2026 untuk pembentukan bank sampah di tiap gampong, pengolahan organik melalui komposter, maggot, hingga biogas, serta penguatan ekonomi sirkular berbasis desa.

Langkah ini diproyeksikan mampu menekan timbulan sampah rumah tangga hingga 50 persen sekaligus membuka peluang ekonomi baru.

“Pengelolaan sampah bukan hanya soal kebersihan, tetapi juga ketahanan lingkungan, ekonomi desa, dan kesiapsiagaan bencana,” pungkas Masrizar.

Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan menegaskan komitmennya memperkuat regulasi, pengawasan, dan penegakan hukum demi mencapai target pengurangan sampah daerah. 

Tanpa kolaborasi semua pihak, persoalan sampah dikhawatirkan menjadi “bom waktu” ekologis di tengah upaya pemulihan pascabencana. (*)

 

 

 

 



© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.