Rosan Sebut Institusi Keuangan Dunia Bisa Ikut Masuk ke BEI Usai Demutualisasi
kumparanBISNIS February 01, 2026 12:57 PM
CEO Danantara Rosan Roeslani menyebut institusi keuangan dunia nantinya juga bisa masuk untuk menjadi pemegang saham Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal ini bisa terjadi usai demutualisasi BEI selesai.
Demutualisasi adalah proses perubahan status BEI dari organisasi berbasis keanggotaan atau Self-Regulatory Organization (SRO) yang dimiliki oleh perusahaan sekuritas Anggota Bursa (AB), menjadi entitas berbentuk perusahaan yang dapat dimiliki oleh publik atau pihak lain.
“Ya ini kan kita ikuti dulu proses demutualisasinya, nanti tentunya setelah itu baru nanti kita melihat besarannya, persentase dari saham itu dan tentunya bukan hanya Danantara tapi juga dari institusi keuangan dunia lainnya pun akan dibuka ya nanti kita lihat yang terbaiknya seperti apa,” kata Rosan di Wisma Danantara, Jakarta, Sabtu (31/1) malam.
Sebelumnya, Rosan juga membuka kemungkinan Danantara masuk sebagai pemegang saham BEI setelah proses demutualisasi terealisasi.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan proses demutualisasi BEI akan diikuti dengan penyesuaian regulasi, baik pada tingkat peraturan perundang-undangan maupun revisi Peraturan OJK (POJK).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, demutualisasi bursa menjadi bagian penting dari penguatan tata kelola pasar modal nasional serta upaya menjaga kredibilitas Indonesia di mata investor global.
“Demutualisasi bursa ini akan membuka investasi, termasuk dari Danantara dan agensi lainnya. Tahapannya sudah masuk dalam Undang-Undang P2SK (Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan), dan proses ini bisa dilanjutkan dengan bursa go public pada tahap berikutnya,” ujar Airlangga.
Adapun proses demutualisasi BEI merupakan salah satu agenda yang ditetapkan sebagai respons atas tekanan pasar menyusul perubahan metodologi penilaian Morgan Stanley Capital International (MSCI) terhadap Indonesia.
© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.