TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini daftar kasus dengan sajam yang terjadi di Sulawesi Utara pada Januari 2026.
Diketahui kasus dengan sajam di wilayah Sulut tengah menjadi sorotan publik.
Terbaru kasus penikaman terjadi di Kecamatan Singkil, Kota Manado.
Dimana pada insiden penikaman tersebut seorang bernama Jhero Mamonto meninggal dunia.
Lantas kasus dengan sajam ini bukan baru sekali terjadi di wilayah Sulawesi Utara.
Berikut ini daftar kasus dengan menggunakan sajam yang terjadi di Sulut sepanjang Januari 2026:
Seorang karyawan hotel bernama Sujarwo Pinontoan (25) tewas dengan sejumlah luka tikaman.
Menurut polisi awalnya korban meneguk miras bersama dua orang pelaku berinisial RIL (17) dan GGP (24).
Tiba-tiba kedua terduga pelaku terlibat perselisihan dengan sekelompok pemuda.
Korban yang datang untuk melerai justru terlibat perkelahian dengan salah satu terduga pelaku berinisial GCP.
GCP lalu memukul korban menggunakan paving blok dibagian kepala.
Sementara pelaku RIL mencabut pisau badik dipinggangya dan menikam korban dibagian dada.
Korban diketahui bernama Junaidi Pobela (27) warga Bilalang, Kecamatan Bilalang, Kabupaten Bolmong.
Junaidi Pobela menjadi korban pembunuhan oleh terduga pelaku yang masih kerabatnya.
Sementara terduga pelaku bernama Jefri Pobela (26) warga Bilalang Tiga Induk, Kabupaten Bolmong.
Peristiwa bermula saat korban bersama kakak dari terduga pelaku tengah mengonsumsi miras di tempat kejadian perkara.
Situasi memanas ketika keduanya terlibat selisih paham.
Terduga pelaku kemudian datang dengan maksud melerai, namun justru terjadi cekcok antara korban dan terduga pelaku.
Dalam kondisi emosi, korban disebut mengejar terduga pelaku sambil membawa pisau.
Saat pengejaran, korban terjatuh bersama pisau yang dibawanya.
Pada momen itulah, terduga pelaku mengambil pisau tersebut dan menikam korban.
Seorang remaja bernama Godbless Solang jadi korban penikaman di Mahakeret, Kota Manado, Sulawesi Utara.
Kronologi berawal saat dalam pesta minuman keras (miras).
Hingga terjadi kesalahpahaman antara korban dan pelaku.
Lalu terduga pelaku melakukan penganiayaan dengan senjata tajam.
Pelaku menikam korban di bagian punggung, korban sempat berusaha menyelamatkan diri sebelum akhirnya meninggal dunia, baca selengkapnya
Seorang pemuda warga Kotamobagu bernama Tino Mamuaya meninggal dunia pada Sabtu, 24 Januari 2026, sekitar pukul 06.00 Wita.
Tino menjadi korban dalam kasus penikaman yang berujung kematian di lorong Dayanan, Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, Kota Kotamobagu, Provinisi Sulawesi Utara (Sulut).
Pelaku diketahui bernama Mohamad David Valen Abidin (23), warga Kelurahan Gogagoman.
Kasus ini berawal ketika korban berselisih paham dengan kakak pelaku.
Pelaku niatnya datang untuk menghentikan pertikaian tersebut.
Namun, korban dan pelaku lalu bertengkar hebat.
Pada momen itulah pelaku kemudian mengambil pisau badik dan langsung menikam korban di bagian dada kiri.
Kasus penikaman terjadi di jalan raya Tomohon–Tanawangko, tepatnya di Jalan Permesta, Kelurahan Kamasi, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon.
Kejadiannya terjadi pada Senin (26/1/2026) sekitar pukul 02.00 WITA.
Korban dalam kasus ini bernama AFP (36), warga Kota Tomohon.
Semetara pelakunya seorang pemuda berinisial NRK (17).
Diketahui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tomohon baru saja mengungkap kasus penikaman yang mengakibatkan seorang warga Kota Tomohon mengalami luka serius.
Akibat penikaman tersebut, korban mengalami luka tusuk serius di bagian belakang tubuh.
Tepatnya pada tulang tengah dan harus mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Gunung Maria Tomohon.
Tersangka NRK, warga Warembungan, Kabupaten Minahasa, diamankan oleh Tim Buser Polres Tomohon pada Selasa (27/1/2026) siang di wilayah tempat tinggalnya.
Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan keterangan saksi.
Kasat Reskrim Polres Tomohon IPTU Royke R. Y. Mantiri, melalui Kasi Humas IPTU Musalino Patah menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya.
“Tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini diamankan di Polres Tomohon untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” kata IPTU Musalino pada Kamis (29/1/2026).
Kasus penikaman yang terjadi di Kampung Pancurang, Kelurahan Singkil Satu, Kecamatan Singkil, Kota Manado, Sulawesi Utara, Rabu (28/1/2026).
Suasana pesta yang semula berlangsung meriah mendadak berubah mencekam setelah terjadi penikaman.
Korban diketahui berinisial FJM (29), seorang pelaut yang berdomisili di Kelurahan Singkil Satu.
Usai mengalami luka serius akibat tikaman senjata tajam, korban sempat dilarikan oleh warga ke Rumah Sakit Pancaran Kasih Manado untuk mendapatkan pertolongan medis.
Namun nahas, nyawa korban tidak tertolong. Tim medis menyatakan korban meninggal dunia akibat luka parah yang dialaminya. baca selengkapnya
Polsek Malalayang dan Polresta Manado akhirnya mengangkap seorang pria berinisial VK yang melakukan penganiyaan terhadap seorang remaja bernama Ricky (18).
Kejadian ini terjadi di salah satu satu kamar kost di Kelurahan Bahu, Kecamatan Malalayang, Manado, Selasa, (27/1/2026) sekitar Pukul 04.30 Wita.
Padahal korban dan pelaku merupakan teman, namun karena salah paham akhirnya terjadi penganiyaan.
Akhirnya Unit Reskrim Polsek berhasil menangkap pelaku di Desa Maumbi Gogoon, Kecamatan Maumbi, Minahasa Utara, Jumat (30/1/2026) pagi.
Jarak antara lokasi kejadian dan penangkapan sekitar 14 km, waktu tempuh sekira 27 menit dengan kendaraan bermotor.
Terduga pelaku berinisial VK (19) diamankan tanpa perlawanan saat masuk ke rumah orang tuanya.
Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah parang bergagang kayu yang masih terdapat bercak darah.
Kapolsek Malalayang AKP Jusman Mori didampingi Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono menjelaskan, kejadian bermula saat pelaku dan korban yang sebelumnya berteman terlibat salah paham hingga berujung aksi kekerasan.
“Awalnya mereka teman bermain. Namun terjadi kesalahpahaman yang memicu emosi tersangka, lalu melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam. Setelah kejadian, tersangka langsung melarikan diri,” ujar Kapolsek Malalayang dalam keterangannya.
Kata Kapolsek, anggota kemudian bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat bahwa terduga pelaku akan datang ke rumah orang tuanya untuk mengambil pakaian.
Tim opsnal langsung melakukan pengintaian sebelum akhirnya melakukan penggerebekan. Baca selengkapnya
Akademisi Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Eugenius Paransi, menyampaikan keprihatinannya.
Saat dihubungi melalui telepon, ia menilai kondisi keamanan di Manado, bahkan Sulawesi Utara secara umum, sudah masuk dalam kategori darurat kekerasan.
“Kota Manado saat ini sudah masuk dalam kondisi gawat darurat senjata tajam. Sulawesi Utara darurat kekerasan, termasuk pembunuhan. Situasi ini tidak aman lagi dan perlu kewaspadaan tinggi,” ujar Eugenius.
Paransi menegaskan, meningkatnya kasus penikaman dalam beberapa waktu terakhir menjadi tanda bahwa lingkungan tempat tinggal masyarakat tidak lagi sepenuhnya aman.
Oleh karena itu, upaya peningkatan keamanan harus segera dilakukan secara serius.
Menurutnya, pengamanan berbasis masyarakat atau swakarsa perlu diperkuat, disertai langkah tegas dari aparat penegak hukum.
Ia juga mendorong agar operasi pemberantasan senjata tajam terus digencarkan.
“Operasi senjata tajam harus ditingkatkan oleh petugas. Jika seseorang kedapatan membawa sajam, ada ancaman hukum yang jelas. Ini harus ditegakkan agar memberi efek jera,” tegasnya.
Ia berharap, dengan langkah pencegahan yang lebih masif dan penegakan hukum yang konsisten, angka kekerasan di Manado dapat ditekan dan rasa aman masyarakat bisa kembali terwujud.
(TribunManado.co.id)
-
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini