2026, Pemkab Bangka Selatan Intensifkan Sidak ASN
February 01, 2026 08:37 PM

TOBOALI, BABEL NEWS - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan terus berupaya menekan pelanggaran disiplin bagi aparatur sipil negara (ASN). Upaya yang dilakukan adalah dengan intensif melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke organisasi perangkat daerah (OPD) dan unit pelaksana teknis (UPT), serta memperkuat peran atasan langsung dalam pengawasan pegawai.

Kepala Bidang Pembinaan dan Informasi Pegawai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Bangka Selatan, Lisbeth mengatakan, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi. Agar jumlah ASN yang dikenakan sanksi disiplin tidak terus bertambah setiap tahunnya guna meningkatkan disiplin pegawai. Oleh karena itu, sidak ke setiap OPD dan UPT akan lebih digencarkan pada tahun 2026 ini.

"Untuk mengantisipasi banyaknya pegawai yang dikenakan sanksi disiplin, kami dari BKPSDMD selalu melakukan pembinaan dengan monitoring dan evaluasi, melalui sidak ke OPD maupun UPT," kata Lisbeth, Jumat (30/1).

Menurutnya, sepanjang tahun 2025, BKPSDMD telah melaksanakan sidak ke seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan. Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan tingkat kehadiran dan kepatuhan ASN terhadap jam kerja. 

Sementara itu, untuk UPT, sidak dilakukan secara bertahap dan selektif. Keterbatasan jumlah personel pengawas menjadi pertimbangan, mengingat banyaknya unit layanan yang tersebar di berbagai wilayah.

Mengingat ada 10 Puskesmas dan ratusan sekolah yang tersebar di delapan kecamatan. Maka dari itu, program pembinaan dan pengawasan disiplin ASN tersebut dipastikan akan terus dilanjutkan pada tahun 2026. BKPSDMD berencana tidak hanya mengandalkan sidak lapangan, tetapi juga melakukan monitoring dan evaluasi berbasis data kehadiran setiap OPD.

"Di tahun 2026 program ini tetap kami lakukan. Kami juga bisa melakukan monitoring dan evaluasi dari tingkat kehadiran masing-masing OPD, jadi bisa terlihat polanya," ujar Lisbeth.

Namun, Lisbeth menegaskan, pengawasan disiplin ASN tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada BKPSDMD. Dengan jumlah ASN di Kabupaten Bangka Selatan mencapai 5.409 orang, diperlukan keterlibatan aktif dari pimpinan OPD dan atasan langsung. Karena bisa saja setelah absen, pegawai pulang. Hal-hal seperti itu tidak mungkin terpantau semuanya oleh BKPSDMD.

Ia menekankan, kerja sama antara BKPSDMD dan pimpinan unit kerja menjadi kunci dalam menegakkan disiplin pegawai secara menyeluruh. Lewat pengawasan berjenjang dari atasan masing-masing sangat dibutuhkan. 

Pihaknya secara rutin melakukan pembinaan disiplin kepada ASN. Setiap bentuk pelanggaran, termasuk ketidakhadiran dalam apel, akan dievaluasi dan dilaporkan kepada OPD terkait untuk ditindaklanjuti oleh pimpinan masing-masing.

"Kami lakukan pembinaan disiplin. Kalau ada ketidakhadiran apel, itu akan kami evaluasi dan hasilnya kami sampaikan ke OPD terkait untuk dilakukan pembinaan oleh atasannya," jelas Lisbeth. (u1)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.