TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO – Sedang ramai dibicarakan seorang staf khusus Gubernur Sulawesi Utara diduga melakukan pelecehan.
Oknum tersebut diketahui berinisal DD.
Ia merupakan oknum Staf Khusus Bidang Pertambangan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Gubernur YSK Berhentikan Oknum Staf Khusus Diduga Lakukan Pelecehan
Staf Khusus Gubernur mempunyai tugas membantu Gubernur dengan memberikan saran, pendapat, masukan, dan pemecahan masalah sesuai substansi atau bidang tugas yang diberikan.
Kronologi
Merasa dilecehkan, korban langsung bereaksi dengan menyiram kepala terduga pelaku menggunakan air, dibantu oleh seorang temannya yang berada di lokasi kejadian.
Tidak terima atas perlakuan tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polresta Manado untuk mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman kasus serta mengumpulkan keterangan dari para saksi guna menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur yang berlaku.
Kejadian tersebut rupanya terekam CCTV yang ada di tempat kejadian.
Diberhentikan
Meski baru dugaan, namun Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling (YSK) sudah mengambil langkah tegas.
Oknum tersebut langsung diberhentikan.
Keputusan tersebut disampaikan melalui Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sulawesi Utara, Denny Mangala, pada Senin (1/2/2026).
Denny Mangala menegaskan bahwa Gubernur YSK sama sekali tidak mengetahui tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum staf khusus tersebut.
“Pak Gubernur tidak pernah mengetahui tindakan yang dilakukan oknum staf khusus ini. Peristiwa tersebut murni merupakan urusan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan Gubernur Sulawesi Utara,” ujar Denny.
Menurutnya, begitu menerima informasi adanya dugaan pelecehan tersebut, Gubernur YSK langsung memerintahkan agar oknum berinisial DD diberhentikan dari jabatannya sebagai Staf Khusus Gubernur Sulut.
“Atas perintah langsung Pak Gubernur, yang bersangkutan telah diberhentikan dari jabatannya sebagai staf khusus,” tegasnya.
Lebih lanjut, Denny Mangala menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara sepenuhnya menyerahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum tanpa adanya intervensi dalam bentuk apa pun.
“Pemprov Sulut menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan memastikan tidak ada intervensi apa pun terhadap pihak kepolisian,” katanya.(REN)