Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Maria Vianey Gunu Gokok
POS-KUPANG.COM, SOE- Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Yusuf Nikolaus Soru, menyampaikan pemanfaatan bendungan Temef ke bidang pertanian memerlukan saluran Primer.
"Untuk pemanfaatan bendungan Temef ke sektor pertanian, kita masih membutuhkan saluran Primer dan itu merupakan kewenangan pemerintah pusat," jelasnya pada Minggu (1/2/2026) melalui pesan WhatsApp.
Kader PDIP Perjuangan ini melanjutkan bahwa jika saluran primer tersedia, barulah daerah dapat mengerjakan saluran tersier untuk kepentingan pertanian.
Setelah saluran Primer baru kita didaerah kerjakan saluran tersier untuk kepentingan pertanian kita," jelasnya.
Baca juga: Petugas Pemeliharaan dan Kontraktor Bendungan Temef Sebut Masa Pemeliharaan Tambah Satu Tahun
Bendungan Temef sendiri merupakan salah satu bendungan yang dibangun pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Berlokasi di Kecamatan Oenino, Kabupaten Timor Tengah Selatan, bendungan Temef diresmikan pada tahun 2024, dan masa pemeliharaan selama dua tahun. Meski begitu, masih ada beberapa perbaikan pada bendungan sehingga masa pemeliharaan diperpanjang satu tahun. (any)