Denada Mulai Pamer Kasih Sayang Usai Digugat 7 Miliar, Ressa : Selama Ini Kemana?
February 01, 2026 11:27 PM

 

SRIPOKU.COM - Ressa Rizky Rossano mengaku mendapat pesan dari artis Denada Tambunan tak lama setelah ia melayangkan gugatan atas dugaan penelantaran anak ke pengadilan.

Gugatan itu dikirimkan pada 26 November 2025 ke Pengadilan Negeri Banyuwangi.

Isi pesan Denada saat itu cukup menggugah hati Ressa yang mengklaim sebagai anak kandung yang tidak diakui Denada.

Namun, alih-alih senang, Ressa menanggap pesan itu biasa saja, bahkan tidak ia balas.

Baca juga: Ressa Rizky Rossano Belum Puas dengan Pengakuan Denada yang Diwakili Kuasa Hukum, Minta Hal Ini

"Isinya I always love you," kata Ressa, mengutip Kompas.com Minggu (1/2/2026).

Tidak dibalas, kata Ressa, karena sebelum ia melayangkan gugatan sudah banyak pesan yang ia kirimkan ke mantan istri Jerry Aurum itu.

Akan tetapi, semuanya tidak pernah direspon.

"Karena sebelumnya Ressa keluh kesah juga enggak dibales." "Ada buktinya," lanjutnya kemudian.

Berikut rincian nominal gugatan Ressa ke Denada hingga akhirnya mencapai Rp 7 miliar : 

- Biaya ganti rugi merawat dan membesarkan Ressa sejak usia 10 hari hingga 24 tahun,

- Biaya perlengkapan anak usia 0-6 tahun Rp 250 juta,

- Biaya pendidikan selama 15 tahun Rp 500 juta

- Biaya kesehatan selama 24 tahun sebesar Rp 100 juta,

- Biaya sandang Rp 200 juta,

- Biaya pangan Rp 300 juta,

- biaya papan Rp 250 juta,

- Biaya sosial Rp 400 juta.

Baca juga: 24 Tahun Ditelantarkan, Denada Kini Bangga Lihat Ressa Rizky Rossano Kebanjiran Job Alhamdulillah

Kuasa Hukum Ressa, Ronald Armada, menegaskan kliennya sama sekali tidak pernah mendapat perhatian dari Denada.

Pernyataan ini juga bentuk bantahan atas ucapan kuasa hukum Denada yang mengatakan sang artis tidak pernah menelantarkan Ressa dan selalu menganggapnya sebagai anak.

"(Padahal kenyataannya) Itu tidak pernah. Dia baru komunikasi setelah ada gugatan ini," lanjutnya. 

Ronald kemudian menantang pihak Denada untuk membuktikan jika memang ada bukti terjadinya komunikasi sebelum adanya gugatan. 

"Kalau memang dia pernah ada komunikasi sebelum ada gugatan ini, tunjukkan, buktikan. Sederhana kok," tegas Ronald.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.