Pemerintah Kota Cilegon, Banten pada Minggu memastikan kondisi lingkungan sekitar kawasan industri Cikuasa, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol tetap aman setelah insiden kepulan uap berwarna oranye terjadi, Sabtu (31/1). Pemkot Cilegon Bersama pihak kepolisian lantas meninjau pabrik tersebut untuk meminta sejumlah keterangan.
Wali Kota Cilegon Robinsar dalam keterangan di Cilegon, Minggu, mengatakan pemerintah daerah bersama aparat kepolisian dan pihak perusahaan masih melanjutkan pemantauan sebagai bentuk kehati-hatian, meski hasil pengecekan awal memastikan tidak terjadi kebocoran pipa maupun tangki penyimpanan bahan kimia.
"Seperti sama-sama kita ketahui, ada kepulan uap berwarna oranye yang sempat viral di masyarakat. Kami bersama Wakapolres langsung meninjau ke lokasi, berkomunikasi dengan manajemen dan melakukan sidak langsung ke titik kejadian atau TKP," kata Robinsar dilansi Antara, Senin (2/2/2026).
Saat peninjauan dilakukan hingga Sabtu (31/1), pukul 14.00 WIB, katanya, kondisi di lokasi sudah terkendali dan dipastikan tidak ada lagi uap yang keluar.
Ia menegaskan hasil klarifikasi teknis yang diterima pemerintah daerah menunjukkan tidak adanya kerusakan instalasi utama. Ia menyebut tak ada kebocoran pipa dari peristiwa itu.
"Dipastikan juga itu bukan kebocoran pipa ataupun kebocoran dari tangki yang ada. Alhamdulillah tidak ada kebocoran pipa dan tidak ada kebocoran tangki," katanya.
Menurut dia, uap berwarna kuning-oranye tersebut berasal dari reaksi kimia dalam proses penampungan sisa material.
"Uap kuning itu pun akibat dari penampungan sisa-sisa material. Ada reaksi di situ. Jadi percampuran mungkin ada base oil dan juga ada bahan asam nitrat yang bercampur, sehingga akhirnya muncul uap kuning tersebut," ujar dia.
Meski dinyatakan aman, Pemkot Cilegon menilai peristiwa tersebut menjadi evaluasi penting bagi pengelolaan kawasan industri yang berdekatan dengan permukiman warga.
"Ini juga menjadi evaluasi ke depan. Saya minta dari tim PT Vopak untuk memastikan SOP-nya terus ditingkatkan kembali," kata Robinsar.
Sebagai langkah lanjutan, Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon memasang alat pemantau kualitas udara di beberapa tempat strategis di sekitar lokasi.
"Kami dari (Dinas) Lingkungan Hidup sudah menaruh beberapa titik untuk pengecekan udara. Ada empat titik yang kita pasang di pojok-pojok sekitar area sini," ujarnya.
Terkait dengan dampak kesehatan, ia mengatakan seluruh warga yang sempat mengeluhkan gangguan pernapasan telah mendapatkan penanganan awal.
"Terhadap masyarakat yang terdampak, sudah kita lakukan pengobatan di puskesmas. Alhamdulillah tidak ada yang dirawat dan tidak ada yang sampai dirujuk ke rumah sakit," katanya.
Namun demikian, pemerintah daerah tetap melakukan pemeriksaan lanjutan untuk memastikan tidak ada dampak jangka panjang.
"Kami tetap ingin memastikan bahwa masyarakat tidak terdampak secara berkelanjutan. Makanya kita ambil sampel darah, kita cek lebih lanjut ke rumah sakit agar bisa memastikan semuanya aman," ujarnya.
Kapolres Cilegon AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga menjelaskan secara teknis peristiwa tersebut bukan disebabkan kebocoran instalasi, melainkan proses pembersihan pipa.
"Sebenarnya bukan tangki penyimpanan atau pipa yang bocor, akan tetapi karena adanya proses reaksi kimia dari cairan asam nitrat yang dialirkan dengan cara didorong menggunakan gas nitrogen untuk membersihkan pipa ke arah scrubber," katanya.
Ia mengatakan cairan tersebut kemudian bercampur dengan base oil di dalam wadah penampungan.
"Setelah dibuka tutupnya, baru keluar gas bercampur asap yang berwarna orange," ujar dia.







