TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Polisi berhasil mengungkap pelaku dan motif pembunuhan mantan Sekretaris Jenderal Pengurus Provinsi Pordasi DKI Jakarta, Herlan Matrusdi (68).
Korban diduga dianiaya oleh dua pelaku terkait utang piutang sebelum akhirnya tewas di Gumuk Pasir, Grogol IX, Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul, Rabu (28/1) sekitar pukul 07.30 WIB.
Kapolres Bantul, AKBP Bayu Puji Hariyanto, membeberkan, sebelum korban akhirnya meninggal dunia, sempat mendapatkan pukulan dari pelaku inisial RM (41), asal Ampel, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah dan FM (61), asal Mampang Prapatan, Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta.
"Dilakukan pemukulan secara berulang-ulang baik di dada maupun kaki. Ini nanti ada (disampaikan) saat hasil autopsi (keluar), supaya sinkron hasil autopsi dengan luka yang menyebabkan kematian pada korban," katanya, kepada awak media saat Jumpa Pers di Polres Bantul, Minggu (1/2/2026).
Sebelum kejadian tersebut, korban dan dua pelaku memiliki kerja sama travel umrah dan haji yang dibahas saat di Jakarta sejak beberapa waktu lalu.
Akan tetapi, hingga saat ini, usaha tersebut tak kunjung jalan, sehingga memicu kekecewaan para pelaku.
Di sisi lain, tadinya pada awal Juli 2025, pelaku RM bersama anak dan istri pindah dari Depok, Jawa Barat ke Yogyakarta.
Kala itu, mereka tinggal di homestay yang berada di Karangwaru, Tegalrejo, Kota Yogyakarta.
Selama pindahan berlangsung, tersangka FM ikut membantu dan mulai tinggal bersama tersangka RM.
Kemudian, pada 10 Januari 2026, korban mulai ikut tinggal bersama para tersangka dan anak istri dari salah satu tersangka di homestay tersebut.
Akan tetapi, selang enam hari kemudian atau 16 Januari 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku RM dan korban bermaksud membahas tentang kerja sama travel itu.
Namun, penyampaian korban membuat pelaku RM kecewa dan emosi, sehingga melakukan beberapa kali pemukulan.
Tersangka FM yang juga ada di lokasi itu juga melakukan tindak pemukulan terhadap korban.
Dua pelaku melakukan pemukulan dengan tangan kosong yang mengepal dan berkekuatan keras. Tindak pemukulan pelaku terhadap korban dilakukan berulang kali.
"Puncaknya pada Senin (26/1) sekitar pukul 15.00 WIB di salah satu homestay Sleman. Jadi, lokasinya berpindah-pindah, dari homestay di Kota Yogyakarta ke homestay di Sleman. Jadi ada seminggu," papar dia.
Parahnya, selama tindak penganiayaan dan kekerasan itu, korban sudah tidak bisa bergerak.
Korban hanya bisa membuang air kecil di celana dikarenakan harapan usaha yang diinginkan para pelaku tidak bisa diakomodasi oleh korban.
Di sisi lain, pelaku sudah menyerahkan uang senilai Rp1,2 miliar kepada korban demi menjalankan bisnis atau kerja sama travel umroh dan haji sejak beberapa waktu lalu.
"(Selama berhari-hari dianiaya), dari pengakuan pelaku, korban diberi makan," ungkap Bayu.
Dalam kesempatan itu, Bayu turut menanggapi adanya informasi bahwa korban sempat dinyatakan hilang selama enam bulan.
Kata Bayu, kala itu korban sempat ada komunikasi terhadap keluarga korban dan orang-orang di lingkungan keluarga korban bahwa korban telah meninggal dunia.
"Jadi, korban datang ke Yogya, kemudian sempat ada broadcast message WhatsApp terhadap keluarga korban dan orang-orang di lingkungan teman korban yang menyatakan hari Jumat, korban sudah meninggal dunia," terangnya.
Pesan WhatsApp tersebut berisi permintaan donasi ucapan duka cita dengan rekening atas nama korban sendiri.
Sampai saat ini, informasi tersebut masih dilakukan penelusuran, demikian pula dengan rekening korban, yang akan dilakukan penelusuran oleh Polres Bantul terkait ada atau tidaknya donasi yang masuk.
"Rencananya, Senin (2/2), Polres Bantul akan mengecek, ada atau tidaknya donasi yang masuk ke rekening tersebut," tandasnya.
Lebih lanjut, pada Selasa (27/1) sekitar pukul 17.30 WIB, pelaku membawa korban yang sudah dalam keadaan kritis dari homestay di Sleman ke Bantul menggunakan mobil. Korban saat itu diletakkan di bagasi belakang.
Tadinya, korban akan ditinggalkan oleh pelaku di Cepuri Parangkusumo, dikarenakan area tersebut ramai, sehingga korban ditinggalkan di Gumuk Pasir hingga meninggal dunia.
Dari kejadian itu, polisi telah mengantongi sejumlah barang bukti berupa satu kaos, satu celana pendek, satu unit mobil beserta kunci, dan satu STNK.
"Dari kejadian itu, pasal yang disangkakan terhadap pelaku berupa Pasal 458 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 262 KUHP ayat (1) dan ayat (2) dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun," jelasnya.
Sebelumnya, temuan mayat pria yang belakangan diketahui merupakan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Provinsi (Pengprov) Pordasi DKI Jakarta, Herlan Matrusdi (68), berhasil diungkap polisi.
Jasad Herlan ditemukan di Gumuk Pasir, Grogol IX, Kalurahan Parangtritis, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta.
Kapolres Bantul, AKBP Bayu Puji Hariyanto, membeberkan korban sempat mendapatkan pukulan dari pelaku berinisial RM (41), asal Ampel, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah dan FM (61), asal Mampang Prapatan, Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta.
Korban pun akhirnya meninggal dunia dan mayatnya ditemukan di kawasan Gumuk Pasir, Bantul.
"Dilakukan pemukulan secara berulang-ulang baik di dada maupun kaki. Ini nanti ada (disampaikan) saat hasil autopsi (keluar), supaya sinkron hasil autopsi dengan luka yang menyebabkan kematian pada korban," katanya, kepada awak media saat Jumpa Pers di Polres Bantul, Minggu (1/2/2026).
Dikatakannya, sebelum kejadian tersebut, korban dan dua pelaku memiliki kerja sama travel umrah dan haji yang dibahas saat di Jakarta sejak beberapa waktu lalu.
Akan tetapi, hingga saat ini, usaha tersebut tak kunjung jalan, sehingga memicu kekecewaan para pelaku.
Di sisi lain, tadinya pada awal Juli 2025, pelaku RM bersama anak dan istrinya pindah dari Depok, Jawa Barat ke Yogyakarta.
Kala itu, mereka tinggal di homestay yang berada di Karangwaru, Tegalrejo, Kota Yogyakarta.
Selama pindahan berlangsung, tersangka FM ikut membantu dan mulai tinggal bersama tersangka RM.
Kemudian, pada 10 Januari 2026, korban mulai ikut tinggal bersama para tersangka dan anak istri dari salah satu tersangka di homestay tersebut.
Akan tetapi, selang enam hari kemudian atau 16 Januari 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku RM dan korban bermaksud membahas tentang kerja sama travel itu.
Baca juga: Misteri Temuan Mayat di Gumuk Pasir Bantul Terungkap, Ternyata Korban Pembunuhan Rekan Bisnis
Namun, penyampaian korban membuat pelaku RM kecewa dan emosi, sehingga melakukan beberapa kali pemukulan terhadap korban.
Tersangka FM yang juga ada di lokasi itu juga melakukan tindak pemukulan terhadap korban.
Dua pelaku melakukan pemukulan dengan tangan kosong terhadap korban berulang kali.
"Puncaknya pada Senin (26/1/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di salah satu homestay Sleman. Jadi, lokasinya berpindah-pindah, dari homestay di Kota Yogyakarta ke homestay di Sleman. Jadi ada seminggu," papar dia.
Selama tindak penganiayaan dan kekerasan itu, korban sudah tidak bisa bergerak.
Pelaku melakukan aksi tersebut dikarenakan harapan usaha yang diinginkan para pelaku tak bisa diakomodir oleh korban.
Di sisi lain, pelaku sudah menyerahkan uang senilai Rp1,2 miliar kepada korban demi menjalankan bisnis atau kerja sama travel umrah dan haji sejak beberapa waktu lalu.
"(Selama berhari-hari dianiaya), dari pengakuan pelaku, korban diberi makan," ungkap Bayu.
Dalam kesempatan itu, Bayu turut menanggapi adanya informasi bahwa korban sempat dinyatakan hilang selama enam bulan.
Kata Bayu, kala itu korban sempat ada komunikasi terhadap keluarga korban dan orang-orang di lingkungan keluarga korban bahwa korban telah meninggal dunia.
"Jadi, korban datang ke Yogya, kemudian sempat ada broadcast message WhatsApp terhadap keluarga korban dan orang-orang di lingkungan teman korban yang menyatakan hari Jumat, korban sudah meninggal dunia," terangnya.
Pesan WhatsApp tersebut berisi permintaan donasi ucapan duka cita dengan rekening atas nama korban sendiri.
Sampai saat ini, informasi tersebut masih dilakukan penelusuran.
Demikian pula dengan rekening korban, yang akan dilakukan penelusuran oleh Polres Bantul terkait ada atau tidaknya donasi yang masuk.
"Rencananya, Senin (2/2/2026), Polres Bantul akan mengecek, ada atau tidaknya donasi yang masuk ke rekening tersebut," tuturnya.