Laporan Miftahul Munir
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA – Aparat gabungan dari Satlantas Wilayah Jakarta Timur, TNI, Dishub, dan Satpol PP menggelar razia besar-besaran dalam rangka Operasi Keselamatan Jaya 2026 di kawasan Halim Lama, Jatinegara, Senin (2/2/2026).
Dalam operasi ini, petugas tidak hanya mengandalkan teknologi ETLE Mobile untuk menindak pelanggar, tetapi juga menerapkan pendekatan persuasif yang unik untuk memberikan efek jera.
Wakasat Lantas Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Sunaryo, mengungkapkan bahwa selama razia berlangsung, masih banyak pengendara yang nekat mengabaikan keselamatan demi kecepatan.
Baca juga: Operasi Keselamatan Jaya 2026 Dimulai, Cek 10 Pelanggaran Incaran Polisi
"Kami menindak menggunakan ETLE Mobile dengan cara mencapture langsung kendaraan yang melanggar. Selain penilangan elektronik, sebagian pelanggar juga diberikan teguran dan diminta bersumpah serta berjanji sesuai agama masing-masing agar tidak mengulangi pelanggaran di kemudian hari," ucap Sunaryo, Senin (2/2/2026).
Terobos Lampu Merah
Menurut Sunaryo, jenis pelanggaran yang paling mendominasi di lapangan meliputi aksi menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm, hingga kendaraan tanpa pelat nomor.
Meski petugas telah membentangkan spanduk sosialisasi dan membagikan brosur ketertiban, ketegangan sempat terjadi saat sejumlah pengendara mencoba menghindari pemeriksaan.
"Ada beberapa pelanggar terlihat berusaha kabur saat melihat ada razia," tegas Sunaryo.
Salah satu pelanggar, Zulkifli, mengaku pasrah saat diberhentikan petugas. Ia mengapresiasi cara petugas yang tetap humanis dalam mengingatkan pengendara.
"Terimakasih kepada petugas karena sudah mengingatkan saya dan pastinya ini jadi pembelajaran saya," tandas Zulkifli setelah berjanji tidak akan mengulangi kesalahannya.
Operasi Keselamatan Jaya 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 15 Februari mendatang.
Fokus utama kegiatan ini adalah meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di titik-titik rawan Jakarta Timur.