Segini Honor Ketua RT/RW di Kota Pangkalpinang, Proses Pemilihan Tunggu Tahapan Administrasi
February 02, 2026 03:03 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang menetapkan honorarium Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) sebesar Rp1 juta per bulan, sementara Sekretaris RT/RW menerima Rp850 ribu. 

Besaran tersebut merupakan hasil penyesuaian bertahap yang telah dilakukan pemerintah daerah dalam beberapa tahun terakhir.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Mie Go mengatakan kenaikan honor RT/RW dilakukan secara bertahap, seiring dengan meningkatnya beban tugas dan tanggung jawab di tingkat lingkungan.

"Beberapa tahun lalu honor RT dan RW itu masih sekitar Rp300 ribu. Kemudian naik bertahap, pernah di angka Rp850 ribu dan sekarang untuk ketua sudah Rp1 juta," ujar Mie Go kepada Bangkapos.com, Senin (2/2/2026).

Menurutnya, peningkatan honor sejalan dengan peran RT/RW yang semakin strategis sebagai ujung tombak pelayanan publik, penghubung antara pemerintah dan masyarakat, serta pelaksana berbagai program daerah.

Mie Go menegaskan, meskipun honor RT/RW mengalami peningkatan, mekanisme pemilihan tetap mengedepankan partisipasi masyarakat.

Wacana penerapan sistem seleksi yang sempat muncul akhirnya dibatalkan setelah melalui pembahasan bersama DPRD Kota Pangkalpinang dan konsultasi dengan Kementerian Hukum dan HAM.

"Kemarin memang ada wacana seleksi, tapi setelah dibahas bersama DPRD dan Kemenkumham, serta berdasarkan persetujuan masyarakat melalui DPRD, kita kembalikan ke Perwako Nomor 28, di mana RT dan RW dipilih langsung oleh masyarakat," jelasnya.

Ia menekankan, legitimasi sosial menjadi aspek penting mengingat RT dan RW bersentuhan langsung dengan warga dan menjalankan tugas pelayanan sehari-hari.

Saat ini, Pemerintah Kota Pangkalpinang masih dalam tahap penyusunan administrasi pemilihan RT dan RW. Proses tersebut mencakup penyusunan dokumen pendaftaran, persyaratan administrasi calon, serta perencanaan teknis pemungutan suara.

"Sekarang masih proses penyusunan administrasi, pendaftaran dan dokumen-dokumennya sedang disiapkan oleh Bagian Pemerintahan," kata Mie Go.

Ia menyebutkan, pada Februari 2026 tahapan masih bersifat perencanaan. Sementara pelaksanaan pemilihan RT/RW diperkirakan baru akan berlangsung pada Maret atau April 2026.

"Sistemnya masih kita susun, tapi yang jelas pemilihnya tetap masyarakat," tegasnya.

(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.