Viral Oknum Polisi Ubah kasus Penganiayaan Jadi Kasus Narkoba, Ketahuan Ada Kejanggalan Saat BAP
February 02, 2026 03:03 PM

TRIBUNJAMBI.COM - Viral di media sosial, dugaan perilaku tak pantas seorang oknum polisi yang disebut merekayasa kasus.

Seorang tersangka memprotes sambil merekam video yang memperlihatkan dugaan tindakan tidak profesional penyidik di Polsek Cilandak.

Video yang beredar pada Senin (2/2/2026) memperlihatkan seorang pria mempertanyakan rincian barang bukti narkoba yang tercantum dalam BAP miliknya.

“Kasus penganiayaan, tapi kenapa di BAP saya terlampir barang-barang narkoba?” kata pria tersebut dalam video.

“Tidak boleh seperti itu. Saya juga punya relasi ke Kapolres,” imbuhnya.

Baca juga: Presiden Prabowo Klaim MBG Ciptakan Sejuta Lapangan Kerja dan Dipuji Lembaga Asing

Baca juga: Orangtua Siswa SD 118 Pematang Pulai Ikut Keracunan MBG di Muaro Jambi, Sempat Muntah dan Lemas

Tak lama kemudian, seorang penyidik terlihat meminta lembar BAP tersebut untuk disobek.

Namun perekam video menolak permintaan itu dan memilih menyimpan dokumen tersebut sebagai bukti.

“Sini kertasnya, Pak. Berkas-berkasnya saya sobek,” ujar penyidik dalam rekaman.

“Tidak boleh begitu. Ini bukti buat saya,” jawab pria tersebut.

Dugaan rekayasa kasus yang menyeret oknum anggota Polsek Cilandak itu pun menjadi sorotan publik setelah videonya menyebar luas di media sosial.

Dalam unggahan itu disebutkan bahwa berkas BAP yang hendak ditandatangani tidak sesuai dengan hasil klarifikasi yang telah disampaikan pihak terperiksa.

Akun tersebut juga menyoroti adanya lampiran berupa timbangan narkoba dalam berkas pemeriksaan, yang dinilai tidak berkaitan dengan materi pemeriksaan.

“Berkas yang mau ditandatangani oleh kakak kami tidak sesuai dengan hasil klarifikasi penganiayaan. Dalam lampiran ada timbangan narkoba, padahal tidak ada kaitannya dengan keterangan yang diminta penyidik,” tulis akun tersebut.

Unggahan itu memicu perhatian luas dan memunculkan pertanyaan publik terkait profesionalisme aparat penegak hukum dalam proses penyidikan.

Propam Turun Tangan

Menanggapi viralnya informasi tersebut, Kepala Seksi Humas Polsek Cilandak, Bripka Nuryono, membenarkan adanya pemeriksaan internal terhadap anggota yang bersangkutan.

Ia menyampaikan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) telah turun tangan menelusuri dugaan pelanggaran tersebut.

“Yang bersangkutan sudah diperiksa oleh Propam. Besok akan dipastikan kronologis kejadian penyidiknya,” kata Nuryono dalam keterangan singkat.

Polisi menegaskan akan menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran prosedur sesuai mekanisme yang berlaku guna memastikan penegakan hukum berjalan profesional dan akuntabel.

Nuryono kembali menegaskan bahwa penyidik yang diduga terlibat telah menjalani pemeriksaan internal.

“Nanti akan dipastikan kronologi penyidiknya. Untuk sekarang yang bersangkutan sudah diperiksa Propam,” ujarnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.