TRIBUNJABAR.ID - BANDUNG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) pada siang hari ini menyelenggarakan Webinar Sosialisasi Kekayaan Intelektual (KI) bersama Perguruan Tinggi Swasta se-Jawa Barat secara daring melalui Zoom Meeting (Senin, 02/02/2026).
Dari ruang rapat Romli Atmasasmita, Kanwil Jabar, kegiatan webinar ini dilaksanakan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hemawati BR Pandia, Kepala Bidang Pelayanan KI Ery Kurniawan dan para Analis KI Kanwil Jabar. Kegiatan yang diikuti secara virtual oleh 180 perwakilan perguruan tinggi se-Jawa Barat ini juga menghadirkan perwakilan dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV Yeni sebagai salah satu narasumber.
Dalam sosialisasi terkait Kekayaan Intelektual ini disampaikan materi seperti mengenai ruang lingkup KI, statistik permohonan KI di Jawa Barat yang terus meningkat setiap tahunnya, tren permohonan hak cipta sepanjang 2023 hingga 2025, yang umumnya didominasi buku, pamflet, cover karya tulis dan karya tulis lainnya.
Selain itu juga disampaikan mengenai peran perguruan tinggi sebagai mesin penggerak inovasi melalui penelitian. Di sini perguruan tinggi berperan dalam membangun kesadaran atas KI, menjadi perantara antara peneliti dan Industri, serta membangun kolaborasi strategis dengan industri.
Lebih lanjut lagi dalam pemaparan materi oleh Kadivyankum Hemawati disampaikan juga mengenai langkah – langkah integrasi pengelolaan KI dalam kegiatan riset, antara lain meliputi audit KI, perumusan kebijakan dan kelembagaan KI, serta menciptakan budaya riset yang berorientasi KI.
“Melalui sosialisasi bersama LLDIKTI ini kami berharap bisa menjembatani Kemenkum Jabar dengan perguruan tinggi di Jawa Barat dalam melaksanakan Perjanjian Kerja Sama (PKS), terutama dalam pengelolaan sentra KI di lingkungan - lingkungan perguruan tinggi.” Jelas Kadiv Hemawati dalam sosialisasi ini.