Kabupaten Muaro Jambi (ANTARA) - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Jambi Adityo Wirapranatha menegaskan siap memberikan sanksi kepada pengelola dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) bila terbukti lalai.

Pernyataan itu disampaikan Adityo saat mengikuti rapat gabungan membahas penyebab dugaan keracunan seratusan pelajar di Kabupaten Muaro Jambi, di Sungeti, Senin.

"Jika terbukti ada kelalaian, operasional dihentikan sementara sampai dilakukan perbaikan. Jika pelanggaran terulang, bisa diberhentikan permanen," tegasnya.

Sebagai penanggung jawab wilayah, ia menekankan kelalaian dalam penerapan standar operasional prosedur (SOP) bisa berbuah sanksi tegas, apalagi jika terbukti ada unsur kelalaian dalam pengolahan dan distribusi makanan.

Menurut dia, pemerintah daerah sejauh ini masih menunggu hasil uji laboratorium dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jambi, guna memastikan kejadian dugaan keracunan.

"Hasil laboratorium belum keluar. Kita tunggu," ujarnya.

Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muaro Jambi Budhi Hartono menyampaikan bahwa kejadian tersebut mengindikasikan adanya potensi kelalaian dalam penerapan SOP di lapangan.

Pemerintah daerah mengakui insiden tersebut berdampak serius, membutuhkan jaminan konkret soal keamanan pangan, agar peristiwa serupa tidak terulang.

Sebagai langkah antisipasi, kata Sekda, ke depan pemerintah daerah melalui Satuan Tugas MBG akan memperketat pengawasan 15 SPPG lainnya yang telah beroperasi di Kabupaten Muaro Jambi.

Ia memastikan SPPG Sengeti yang diduga menjadi sumber keracunan saat ini ditutup sementara, hingga proses laboratorium dan investigasi diselesaikan oleh tim satgas.

"Ini kejadian luar biasa. Kalau sampai terulang lagi, ada kemungkinan SPPG ditutup permanen," ujarnya.