Oleh: Prof. Dr. Apridar, S.E., M. Si, dosen Fakultas Ekonmomi dan Bisnis USK dan Ketua Dewan Pakar ICMI Orwil Aceh
PERNYATAAN Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tentang inflasi sebagai kunci stabilitas politik Orde Baru sempat mengundang tafsir beragam. Namun, jika kita menanggapi serius dan memeriksanya dengan kacamata ekonomi politik serta data, pernyataan itu bukanlah romantisme masa lalu. Ia adalah peringatan keras dan pelajaran abadi yang justru sangat relevan dengan Indonesia hari ini: pengendalian inflasi, terutama harga pangan, adalah fondasi paling rasional bagi stabilitas politik dan benteng terakhir bagi kekayaan masyarakat biasa.
Di tingkat teoritis, hubungan ini telah lama dipetakan. Teori Pilihan Publik menjelaskan bahwa pemerintah, sebagai aktor rasional, akan berusaha memaksimalkan dukungan untuk bertahan dalam kekuasaan. Dalam demokrasi yang masih bertumpu pada isu ekonomi subsisten seperti Indonesia, dukungan itu tidak dibeli dengan retorika nanjubel, melainkan dengan kepastian bahwa uang di saku rakyat cukup untuk mengisi piring sehari-hari.
Baca juga: Menelisik Kinerja Kabinet Merah Putih dalam Membangun Indonesia Maju
Inflasi, khususnya pada komoditas seperti beras, minyak goreng, dan telur, adalah penggerogot langsung kepastian itu. Ketika harga sembako meroket, kontrak sosial paling primitif antara negara dan warga menjadi jaminan pemenuhan kebutuhan dasar akan terancam bubar. Isu perut dengan cepat bermetamorfosis menjadi amarah politik.
Secara teori, hubungan antara inflasi dan stabilitas sosial dapat ditelusuri melalui konsep ekonomi politik (political economy) dan teori pilihan publik (public choice). Menurut perspektif ini, pemerintah yang rasional akan berusaha memaksimalkan dukungan publik untuk mempertahankan kekuasaannya. Salah satu instrumen paling efektif untuk itu adalah dengan memastikan kesejahteraan ekonomi dasar terjangkau oleh mayoritas populasi.
Sejarah Indonesia adalah laboratorium sempurna yang membuktikan teori ini. Kesuksesan Orde Baru bertahan 32 tahun tidak lepas dari kemampuannya menjaga stabilitas harga beras melalui Bulog dan Revolusi Hijau. Saat itu, pemerintah menjadi market leader yang efektif.
Data menunjukkan, meski inflasi umum pernah tinggi di era 70-an, stabilitas harga beras relatif terjaga. Ini menciptakan ekspektasi publik bahwa pemerintah mampu mengendalikan harga, yang pada gilirannya meredam kepanikan dan penimbunan. Stabilnya piring nasi adalah fondasi dari stabilitas kursi kekuasaan.
Sebaliknya, krisis 1998 adalah bukti dari sisi negatif aksioma yang sama. Depresiasi rupiah yang dramatis memicu inflasi yang melonjak, terutama di sektor pangan. Pada puncaknya, inflasi menyentuh 80 persen, dengan harga beras di tingkat konsumen naik lebih dari 100 % . Dampaknya adalah sebuah ledakan sosial-politik yang memorak-porandakan rezim yang dianggap paling kokoh sekalipun. Gejolak sosial Mei 1998 adalah konfirmasi bahwa batas toleransi politik publik Indonesia sangat elastis terhadap kenaikan harga pangan.
Lalu, apakah dalam era demokrasi elektoral hubungan ini masih berlaku? Data survei dan siklus politik menunjukkan: sangat berlaku. Periode inflasi tinggi kerap bersamaan dengan penurunan elektabilitas pemerintah. Pada 2005, inflasi 17.1 % akibat penyesuaian BBM membuat kepuasan pada pemerintahan SBY merosot.
Pada 2013, inflasi 8.38?rkontribusi pada anjloknya elektabilitas Partai Demokrat. Yang terbaru, tekanan inflasi pangan 2022-2023 menjadi senjata politik oposisi yang efektif dan jelas berdampak pada citra pemerintah. Ini membuktikan bahwa dalam demokrasi modern sekalipun, "pocketbook voting" atau pemilihan berdasar kondisi dompet pribadi, masih sangat kuat. Masyarakat memilih bukan hanya berdasarkan narasi besar, tetapi berdasarkan kepastian bahwa uang mereka cukup untuk belanja bulanan.
Namun, dimensi inflasi tidak berhenti di politik. Ada dimensi yang lebih halus namun mematikan: inflasi sebagai perampok kekayaan diam-diam. Secara teknis, inflasi tinggi bertindak sebagai pajak tersembunyi (inflation tax) yang terutama membebani orang miskin dan kelompok menengah yang asetnya didominasi uang tunai dan tabungan. Dengan inflasi 5 % seperti beberapa waktu lalu, uang Rp 1 juta di dompet Anda hanya bernilai Rp 950.000 setahun kemudian. Daya belinya tergerus Rp 50.000 tanpa hilang secara fisik.
Kondisi ini diperparah ketika suku bunga tabungan di bank lebih rendah dari inflasi, menciptakan suku bunga riil negatif. Pada 2022, dengan inflasi 5.5?n bunga deposito rata-rata 4.5 % , penabung kecil sebenarnya merugi 1 % per tahun. Imbasnya, investasi produktif terhambat karena biaya modal menjadi tinggi.
Bank Indonesia, untuk menjaga stabilitas mata uang dan menahan inflasi, seringkali harus mempertahankan suku bunga kebijakan yang relatif tinggi. Ini berujung pada suku bunga kredit usaha yang bisa mencapai dua digit. Bandingkan dengan Malaysia yang suku bunga kreditnya sekitar 4-5 % . Akibatnya, daya saing industri kita tergerus. UKM sulit berkembang, dan upaya penciptaan kekayaan kolektif bangsa tersendat.
Oleh karena itu, menjaga inflasi rendah, khususnya inflasi pangan, bukan lagi sekadar tugas teknis Bank Indonesia atau Kementerian Keuangan. Ini adalah proyek strategis nasional yang memerlukan koordinasi seluruh lini pemerintahan. Kita tidak bisa lagi melihat inflasi sekadar sebagai angka di layar Bloomberg, melainkan sebagai indikator fundamental stabilitas bangsa.
Pertama, kita perlu reorientasi kebijakan pangan. Peran Bulog harus diperkuat bukan sebagai badan yang hanya reaktif, tetapi sebagai market maker yang proaktif dengan sistem logistik modern dan jaringan gudang yang merata hingga ke pelosok. Ketahanan pangan harus dibangun dari hulu dengan investasi serius pada riset benih, irigasi, dan teknologi pertanian yang tahan iklim.
Kedua, dibutuhkan koordinasi whole-of-government. Pengendalian inflasi harus menjadi indikator kinerja utama bagi Menteri Perdagangan, Menteri Pertanian, hingga Menteri Perhubungan. Satgas Pangan dan Inflasi harus permanen, dengan kewenangan eksekutif yang kuat untuk memangkas biaya logistik yang membengkak dan spekulasi.
Ketiga, literasi keuangan publik harus ditingkatkan. Masyarakat perlu paham cara melindungi asetnya dari inflasi, baik melalui instrumen keuangan yang tepat maupun usaha produktif.
Pada akhirnya, pernyataan Purbaya adalah pengingat bahwa fondasi kekuasaan yang paling kokoh di Indonesia terletak di meja makan rakyat. Stabilitas politik yang sesungguhnya dibangun dari kepastian bahwa piring nasi tetap terisi dengan harga yang wajar. Dan kekayaan bangsa yang berkelanjutan dimulai dari perlindungan daya beli serta tabungan masyarakat terkecil dari gerogotan inflasi yang tak kasat mata.
Inilah ujian sebenarnya dari kepemimpinan ekonomi nasional kita: bukan hanya mengejar pertumbuhan tinggi, tetapi memastikan pertumbuhan itu stabil, inklusif, dan tidak dikhianati oleh inflasi yang menggerogoti dari dalam.