Pengertian Fasik dalam Islam dan Contoh-Contohnya Menurut Al-Qur’an
Ruang Kajian February 03, 2026 03:19 AM
Di dalam ajaran Islam, istilah fasik sering disebut untuk menggambarkan perilaku yang keluar dari batas-batas ketentuan agama. Fasik tidak sekadar bermakna pelanggaran, namun juga berhubungan erat dengan moral, kejujuran, dan keadilan dalam kehidupan sehari-hari. Memahami pengertian fasik dalam Islam sangat penting agar seseorang dapat menghindari sikap atau perbuatan yang termasuk kategori ini.
Apa Itu Fasik dalam Islam?
Fasik merupakan istilah yang banyak ditemukan dalam Al-Qur’an dan menjadi bagian penting dalam kajian akhlak Islam. Menurut penelitian berjudul Fasik dalam Al-Qur'an Perspektif M. Quraish Shihab, kata fasik berasal dari bahasa Arab ‘fa-sa-qa’, yang artinya keluar dari sesuatu atau melanggar batas yang telah ditetapkan.
Makna Fasik dalam Bahasa Arab dan Istilah
Kata ‘fasik’ secara etimologi berarti keluar dari jalur atau aturan yang benar. Dalam istilah agama, fasik digunakan untuk menyebut orang yang melanggar ketentuan Allah atau melakukan dosa besar secara terang-terangan. Fasik dalam Al-Qur’an merujuk pada sikap meninggalkan aturan Allah dengan sengaja dan sadar. Seseorang yang fasik dianggap telah melampaui batas, baik dalam ibadah maupun hubungan sosial dengan sesama.
Ciri-Ciri dan Sifat Orang Fasik
Orang yang fasik memiliki sejumlah karakteristik khusus yang dijelaskan dalam Al-Qur’an. Biasanya, mereka dikenal suka menentang perintah Allah dan sering mengabaikan kebenaran, bahkan jika sudah jelas di hadapannya.
Karakteristik yang Dijelaskan dalam Al-Qur’an
Beberapa ciri yang menonjol antara lain suka berdusta, berbuat curang, gemar menebar fitnah, serta enggan menjalankan perintah Allah. Hal itu sesuai firman Allah dalam surah Al-Baqarah ayat 26:
innallâha lâ yastaḫyî ay yadlriba matsalam mâ ba‘ûdlatan fa mâ fauqahâ, fa ammalladzîna âmanû fa ya‘lamûna annahul-ḫaqqu mir rabbihim, wa ammalladzîna kafarû fa yaqûlûna mâdzâ arâdallâhu bihâdzâ matsalâ, yudlillu bihî katsîraw wa yahdî bihî katsîrâ, wa mâ yudlillu bihî illal-fâsiqîn
Sesungguhnya Allah tidak segan membuat perumpamaan seekor nyamuk atau yang lebih kecil daripada itu. Adapun orang-orang yang beriman mengetahui bahwa itu kebenaran dari Tuhannya. Akan tetapi, orang-orang kafir berkata, “Apa maksud Allah dengan perumpamaan ini?” Dengan (perumpamaan) itu banyak orang yang disesatkan-Nya. Dengan itu pula banyak orang yang diberi-Nya petunjuk. Namun, tidak ada yang Dia sesatkan dengan (perumpamaan) itu, selain orang-orang fasik. (QS. Al-Baqarah ayat 26)
Contoh Fasik dalam Kehidupan Sehari-hari
Dalam kehidupan sehari-hari, perilaku fasik tidak sulit ditemukan. Seseorang dapat disebut fasik jika dengan sengaja meninggalkan shalat, berbuat zalim pada orang lain, atau menyebarkan berita bohong yang merugikan banyak orang.
Contoh Perilaku Fasik Menurut Al-Qur’an
Contoh lain yang sering disebut antara lain mencuri, berkhianat, menipu, dan memecah belah persatuan. Semua perbuatan ini jelas bertentangan dengan prinsip kejujuran dan keadilan yang diajarkan Islam.
Implikasi Hukum dan Sosial terhadap Orang Fasik
Orang yang dikenal fasik dalam masyarakat memiliki implikasi besar, baik secara hukum maupun sosial. Kesaksiannya tidak diterima di pengadilan, dan sering kali mengalami pengucilan atau tidak dipercaya dalam lingkungan sosialnya.
Kesimpulan
Fasik dalam Islam merujuk pada perilaku yang keluar dari ajaran dan batasan yang telah ditetapkan Allah. Pemahaman tentang fasik penting agar setiap Muslim dapat menjaga akhlak dan kejujuran dalam kehidupan sehari-hari. Dengan menjauhi sifat dan perbuatan fasik, seseorang akan lebih mudah mendapatkan kepercayaan dan kedamaian di tengah masyarakat.