TRIBUNJATENG.COM, KEBUMEN - Seorang anggota Satpol PP Kebumen tewas diserang saat mengevakuasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Korban bernama Mohammad Faik (33).
Peristiwa penganiayaan yang berujung pada meninggalnya korban terjadi di Desa Krakal, Kecamatan Alian, Kabupaten Kebumen, pada Senin (2/2/2026) siang sekitar pukul 14.00 WIB.
Baca juga: Anggota Satpol PP Kebumen Gugur Disabet ODGJ yang Hendak Dievakuasi
Penganiayaan itu dilakukan terduga pelaku, Ruwadi, yang berdasarkan informasi awal di lapangan, pelaku merupakan ODGJ.
Kapolres Kebumen, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, menyampaikan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap rangkaian kejadian secara utuh.
"Saat ini Polres Kebumen sedang melakukan penyelidikan mendalam terkait kejadian ini," katanya, Senin.
Kronologi kejadian
Insiden bermula saat dilakukan evakuasi ODGJ oleh tim Puskesmas Alian.
Evakuasi tersebut melibatkan unsur gabungan, yakni tiga anggota Polsek Alian Polres Kebumen, dua anggota Koramil Alian, lima anggota Satpol PP, satu perwakilan pemerintah desa, serta keluarga pelaku.
Namun, pelaku keluar dari rumah membawa senjata tajam dan benda tumpul, yakni sabit, pisau daging, serta linggis saat hendak diamankan.
Ketika akan dimasukkan ke ambulans, terangnya, pelaku melawan petugas dengan mengayunkan sabit dan linggis.
Pisau daging disebut berada di pinggang pelaku.
Petugas sempat berupaya melucuti senjata yang dibawa pelaku, tapi tidak berhasil.
Pelaku kemudian mengejar korban dan mengayunkan sabit hingga menyebabkan luka sayat pada anggota tubuh korban.
Korban selanjutnya dilarikan ke Rumah Sakit dr Soedirman Kebumen.
Korban dinyatakan meninggal dunia sekitar 30 menit setelah mendapatkan penanganan medis.
Dalam olah tempat kejadian perkara (TKP), Tim Inafis Satreskrim Polres Kebumen menemukan bercak darah di jalan depan rumah serta di pondasi halaman rumah.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah sabit, satu bilah pisau daging, dan satu batang linggis.
Dalam penanganan awal, kepolisian melakukan olah TKP serta mengajukan permintaan visum et repertum kepada pihak rumah sakit.
Terduga pelaku kini telah dibawa ke RSUD Prembun.
Kasat Reskrim Polres Kebumen, AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata menambahkan, kasus tersebut saat ini ditangani Unit Reskrim Polsek Alian bersama Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Kebumen sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan ketentuan hukum yang berlaku.
"Penyelidikan masih berjalan untuk mendalami unsur peristiwa, termasuk rangkaian tindakan saat evakuasi serta penanganan terhadap terduga pelaku," jelas AKP Yofi. (Agus Iswadi)
Baca juga: Awal Mula Kecelakaan Maut KA Gajayana vs Truk di Kebumen, Sopir Sempat Berusaha Menyelamatkan Diri