Guru Besar di Era Regulasi Baru: Standar Naik, Kesejahteraan Tertinggal
February 03, 2026 10:03 AM

"Di Singapura, profesor dan dosen senior menerima gaji Rp75–250 juta per bulan. Brunei di kisaran Rp23–34 juta. Malaysia, Thailand, dan Vietnam rata-rata Rp10–22 juta per bulan. Bahkan Filipina masih berada di kisaran Rp4,3–7,8 juta. Indonesia justru berada di posisi terbawah".

Oleh: M Shabri Abd Majid*)

Di bawah regulasi baru yang menuntut publikasi internasional bereputasi, jalan menuju Guru Besar (GB) makin terjal. Bukan lagi soal masa kerja atau senioritas, melainkan keberanian memasuki arena jurnal global—menghadapi rejection, revisi berlapis, dan pencarian sunyi “rumah parkir ilmiah”.

Sejak Permendiktisaintek Nomor 52 Tahun 2025 dan Kepmendiktisaintek Nomor 63/M/KEP/2025 berlaku akhir Desember 2025, arah karier akademik resmi berubah mulai 2026: menjadi guru besar berarti siap berdialog dengan dunia. Ironinya terasa pahit—standar ilmiah dinaikkan, kesejahteraan dosen tertinggal, sehingga publikasi tak lagi sekadar kewajiban administratif, melainkan perjalanan panjang yang menguras energi intelektual dan mental.

Masalahnya bukan pada naiknya standar—itu keniscayaan global—melainkan ketimpangan kebijakan: tuntutan internasional, remunerasi domestik, dukungan riset terbatas. Guru Besar diminta berlari ke panggung dunia dengan bekal kesejahteraan yang nyaris tak bergerak. Di titik ini, publikasi menjelma perjuangan individual, bukan proyek kolektif negara.

Standar Naik, Kesejahteraan Tertinggal

Bagi banyak dosen, aturan baru ini terasa jauh lebih berat dibanding rezim sebelumnya. Lebih ironis lagi, perubahan regulasi kenaikan jabatan akademik di Indonesia terjadi berulang kali dan hampir selalu bergerak ke arah yang semakin ketat, tetapi jarang—bahkan nyaris tidak pernah—diiringi kenaikan gaji pokok maupun tunjangan profesi yang lebih bermartabat. Yang meningkat adalah tuntutan kinerja; yang stagnan adalah kesejahteraan.

Di sinilah paradoks Indonesia terasa paling nyata: regulasi menuntut publikasi global, tetapi kompensasi tetap domestik. Perbandingan ASEAN memperlihatkan jurang lebar. Di Singapura, profesor dan dosen senior menerima gaji Rp75–250 juta per bulan. Brunei berada di kisaran Rp23–34 juta. Malaysia, Thailand, dan Vietnam memberi apresiasi jauh lebih tinggi, dengan rata-rata Rp10–22 juta per bulan. Bahkan Filipina masih berada di kisaran Rp4,3–7,8 juta.

Indonesia justru berada di posisi terbawah. Gaji pokok dosen—termasuk guru besar—rata-rata hanya Rp3,37–6,3 juta per bulan, sering kali hanya 1,3–1,5 kali Upah Minimum Provinsi. Sistem remunerasi masih berbasis golongan dan masa kerja, tunjangan kinerja belum menutup kesenjangan, sementara beban kerja dapat mencapai hampir 70 jam per minggu. Ironisnya, guru besar di Indonesia kerap hanya besar pada gelarnya, belum pada gaji, tunjangan, maupun sistem remunerasi yang menopang martabat profesinya.

Baca juga: Evaluasi Martabat Pendidik Indonesia: Melihat Praktik dan Kesejahteraan Guru di ASEAN

Medan Tidak Pernah Sama: Saintek dan Soshum

Persoalan lain yang perlu disorot adalah keadilan lintas disiplin. Regulasi ini berlaku seragam, tetapi medan perjuangannya tidak pernah sama. Bidang sains dan teknologi memiliki ekosistem jurnal luas, siklus publikasi cepat, serta kultur kolaborasi masif.

Sebaliknya, ilmu sosial dan humaniora bergerak lebih reflektif: novelty bersifat konseptual, data sering kontekstual, dan outlet jurnal bereputasi jauh lebih terbatas. Menyamakan standar kuantitatif tanpa diferensiasi mekanisme penilaian berpotensi menciptakan ketimpangan struktural.

Namun terlepas dari semua kritik tersebut, regulasi baru ini membawa transformasi epistemik: dosen Indonesia didorong keluar dari ruang domestik menuju panggung global. Publikasi internasional kini bukan lagi opsi tambahan, melainkan poros utama karier akademik.

Rejection adalah Kurikulum Tak Tertulis

Rejection memaksa kita berhenti sejenak, membaca ulang argumen, mempertanyakan novelty, menajamkan kontribusi, dan memperluas horizon diskusi. Ia mengajarkan kerendahan hati epistemik—kesadaran bahwa riset kita belum selesai berbicara kepada dunia.

Mencari Rumah Parkir Ilmiah

Publikasi Bukan Teknik, Tapi Seni Bercerita

Di sinilah publikasi berubah dari urusan teknis menjadi seni strategis.

Pertama, berhentilah menulis seperti membuat laporan penelitian. Jurnal internasional tidak mencari laporan. Mereka mencari argumen. Tulisan harus menjawab satu pertanyaan sederhana: so what?

Keempat, jangan mengejar kompleksitas. Kejernihan jauh lebih dihargai daripada model yang rumit. Kelima, naikkan level diskusi hasil penelitian. Discussion bukan tempat mengulang hasil, tetapi ruang untuk berbicara dengan teori dan dunia.

Di era regulasi baru ini, jalan menuju guru besar memang semakin terjal, tetapi juga semakin jujur. Publikasi kini menjadi bahasa universal akademisi, ukuran keberanian kita berdialog dengan dunia. Namun ironi tetap terasa: standar akademik terus dinaikkan, sementara kesejahteraan dosen tertinggal jauh di belakang.

Di tengah paradoks itu, satu hal tetap relevan: Guru Besar sejati tidak lahir dari administrasi, angka SJR, atau label Q semata, melainkan dari keberanian untuk terus merevisi diri, belajar dari penolakan, dan menjaga integritas intelektual di sepanjang jalan yang sunyi ini.

*) PENULIS adalah Guru Besar Bidang Ekonomi Islam Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh. E-mail: mshabri@usk.ac.id

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.