TRIBUNBATAM.id - Kementerian Keuangan merilis daftar APBD 2026 kabupaten dan kota di Provinsi Kalimantan Timur. Sebagai pembanding, Kota Batam di Provinsi Kepulauan Riau disorot dari sisi kemandirian fiskal.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) adalah rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan yang dirilis pada Selasa (3/2/2026), APBD 2026 Kabupaten Kutai Kartanegara tercatat sebagai yang terbesar di Kalimantan Timur.
Dalam proyeksi tersebut, pendapatan APBD Kutai Kartanegara 2026 diperkirakan mencapai Rp 6.726,32 miliar, sementara belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp 7.216,32 miliar.
Dengan komposisi ini, belanja daerah tercatat lebih besar dibandingkan pendapatan yang direncanakan. Kekurangan tersebut akan ditutupi melalui pembiayaan daerah sebesar Rp 490 miliar.
Dana transfer ke daerah diproyeksikan mencapai Rp 4.483,87 miliar atau setara 67 persen dari total pendapatan.
Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutai Kartanegara diproyeksikan sebesar Rp 1.092,13 miliar atau hanya sekitar 16 persen dari total pendapatan APBD 2026.
Jika dibandingkan dengan Kota Batam di Provinsi Kepulauan Riau, besaran APBD Kutai Kartanegara memang lebih tinggi. Namun, struktur pendapatannya menunjukkan perbedaan yang cukup kontras.
APBD 2026 Kota Batam diproyeksikan sebesar Rp 4.184,42 miliar dari sisi pendapatan dan Rp 4.299,92 miliar untuk belanja daerah.
Yang menarik, kontribusi PAD Batam jauh lebih dominan, yakni mencapai Rp 2.581,77 miliar atau sekitar 62 persen dari total pendapatan.
Angka ini jauh lebih besar dibandingkan dana transfer ke daerah yang hanya menyumbang Rp 1.292,50 miliar atau setara 31 persen dari APBD Batam 2026.
Perbandingan ini menunjukkan bahwa meskipun APBD Kutai Kartanegara lebih besar secara nominal, tingkat kemandirian fiskal Batam terlihat lebih kuat. Hal ini tercermin dari dominasi PAD dalam struktur pendapatannya.
Kemandirian fiskal merupakan upaya pemerintah daerah untuk membiayai sendiri kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat tanpa bergantung pada bantuan dari pihak luar, termasuk pemerintah pusat.
Indikator utama dalam mengukur kemandirian fiskal adalah kemampuan pemerintah daerah dalam menghasilkan pendapatan sendiri (PAD) melalui pajak daerah, retribusi, dan pemanfaatan sumber daya alam.
Kemandirian fiskal menjadi salah satu tujuan utama pembangunan daerah karena dapat meningkatkan otonomi daerah, memperkuat pembangunan berkelanjutan, serta memberdayakan potensi lokal.
Namun, dalam praktiknya, sebagian besar daerah di Indonesia masih mengandalkan transfer dana dari pemerintah pusat untuk membiayai kegiatan pemerintahan.
Secara administratif, Kabupaten Kutai Kartanegara memiliki batas wilayah sebagai berikut:
| KOTA | PENDAPATAN | BELANJA |
|---|---|---|
| Kota Balikpapan | 3.245,15 M | 3.517,71 M |
| Kabupaten Kutai Timur | 5.763,69 M | 5.738,69 M |
| Kabupaten Paser | 3.831,12 M | 4.111,12 M |
| Kota Samarinda | belum update | belum update |
| Mahakam Ulu | 1.891,29 M | 2.456,07 M |
| Kabupaten Berau | 2.724,51 M | 3.412,88 M |
| Kabupaten Kutai Kartanegara | 6.726,32 M | 7.216,32 M |
| Penajam Paser Utara | 1.652,09 M | 1.638,30 M |
| Kutai Barat | 2.968,29 M | 3.521,36 M |
| Kota Bontang | 1.775,39 M | 2.098,77 M |