TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana menyatakan akan memberikan kartu kuning kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti melanggar prosedur dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Saya melihat ada SPPG yang akan kita berikan lampu kuning ya atau kartu kuning karena menyalahi prosedur yang lebih berat," kata Dadan, usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026).
Baca juga: Minta Guru-Guru Madrasah Disejahterakan Seperti Pegawai MBG, Komisi VIII DPR RI Segera Bentuk Panja
Dadan menegaskan, tidak menutup kemungkinan operasionalnya akan dihentikan sementara dalam jangka waktu yang cukup lama.
"Kemudian kita akan evaluasi dan mungkin akan disetop untuk sementara agak lama yang diberikan kartu kuning," ujarnya.
Menurut Dadan, salah satu pelanggaran yang berujung kartu kuning adalah penggunaan bahan baku dari luar oleh SPPG, sehingga proses pengolahan makanan tidak dapat diawasi secara ketat.
"Untuk yang kita berikan kartu kuning itu karena dia mengambil bahan baku jadi dari luar sehingga tidak terawasi cara masaknya. Dan kita akan berikan peringatan cukup keras hal tersebut," tegasnya.
Selain memberikan sanksi, BGN juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap menu makanan dalam program MBG.
Evaluasi ini dilakukan menyusul sejumlah kejadian yang dinilai berpotensi membahayakan kesehatan penerima manfaat.
"Untuk beberapa SPPG sekarang kita akan umumkan beberapa menu yang harus dihindari terutama karena ketika menu itu dikonsumsi aman untuk kelompok kecil, ketika menjadi kelompok besar itu harus dengan quality control yang lebih saksama," imbuhnya.
Terkait insiden keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dialami ratusan pelajar SMA Negeri 2 Kudus, Jawa Tengah, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana menyampaikan permintaan maafnya.
"Saya sebagai kepala Badan Gizi Nasional meminta maaf kepada para penerima manfaat yang mengalami kejadian yang kurang menyenangkan," kata Dadan, usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026).
Dadan mengatakan, BGN telah melakukan investigasi dan analisis terhadap beberapa SPPG yang terlibat dalam kejadian tersebut.
Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan adanya pelanggaran prosedur yang dinilai cukup berat.
"Dan saya melihat ada SPPG yang akan kita berikan lampu kuning ya atau kartu kuning karena menyalahi prosedur yang lebih berat," ujar Dadan.
Menurut Dadan, SPPG yang mendapat kartu kuning akan menjalani evaluasi menyeluruh.
Bahkan, tidak menutup kemungkinan operasionalnya akan dihentikan sementara dalam jangka waktu yang cukup lama.
"Kita akan evaluasi dan mungkin akan di-stop untuk sementara agak lama yang diberikan kartu kuning," ungkap Dadan.
Selain evaluasi terhadap pelaksana program, BGN juga mulai melakukan peninjauan ulang terhadap menu MBG.
Dadan menambahkan, beberapa jenis menu dinilai perlu dihindari agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
"Saya kira kami akan membuat edaran supaya program makan bergizi bisa berjalan lebih aman," imbuhnya.