Laporan Reporter Tribunjabar.id Rahmat Kurniawan
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Pemerintah menyodorkan opsi pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi warga yang terdampak dan harus direlokasi akibat longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat.
Incident Commander Longsor Pasirlangu, Ade Zakir mengatakan, opsi hunian tetap itu masih digodok dengan pihak terkait termasuk dengan pihak desa setempat karena huntap akan dibangun pada tanah yang merupakan aset desa.
"Huntara (Hunian sementara) itu sebenarnya kita lebih ke huntap, sudah ngobrol ke BPBD, pihak desa, barangkali untuk pemanfaatan tanah carik harus ada persetujuan melalui musyawarah desa, itu sedang kita dorong, kita tidak bisa memaksa terlalu cepat, menyesuaikan situasi dan psikologis para perangkat yang ada di desa," kata Ade Zakir, Selasa (3/2/2026).
Ade mengungkapkan, sudah ada tiga titik lahan yang akan dijadikan huntap. Lokasinya tak jauh dari lokasi longsor dan telah dilakukan asesmen tingkat keamanan oleh Badan Geologi.
"Sudah tiga titik tanah kas desa yang sudah kita survei titiknya sudah kita identifikasi, secara visual dan diskusi dengan geologi, aman," ungkapnya.
Data sementara, ada 53 rumah huntap yang akan dibangun untuk warga terdampak. Pembangunan akan dilakukan setelah musyawarah desa menyetujui opsi penggunaan tanah aset desa untuk warga terdampak.
Untuk memuluskan opsi tersebut, ada skema tukar guling aset, dimana tanah warga terdampak akan menjadi aset desa untuk kemudian dijadikan area hutan lindung.
Selain itu, pembangunan akan dilakukan setelah ada rekomendasi resmi dari Badan Geologi.
"Dibangun oleh BNPB yang penting ada tanah nanti yang bangun kami, data 53 itu sementara masih fluktuatif, menunggu kajian resmi dari Badan Geologi. Ada kemungkinan juga ada tukar menukar, jadi tanah kas desanya jadi milik masyarakat yang masyarakat jadi kas desa untuk hutan lindung, kita tunggu hasil musyawarah desa," tandasnya.