Kabar Terbaru Kasus CCTV di Rumah Inara Rusli yang Jadi Bukti Laporan Mawa, Ini Kesaksian Eks Sopir
February 03, 2026 12:32 PM

 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Laporan Inara Rusli terkait dugaan illegal access CCTV di rumahnya 
masih pada tahapan penyelidikan kepolisian. 

Mantan sopir Inara Rusli bernama Agung yang pertama kali mengetahui keberadaan rekaman CCTV telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik terkait perkara tersebut.

Baca juga: Febby Carol Klaim Kondisi Ketiga Anak Inara Rusli Lebih Baik saat Tinggal Bersama Virgoun

Dalam pemeriksaan, Agung tidak hadir sendiri dan diwakili oleh kuasa hukumnya.

Sukardi, selalu kuasa hukum Agung menjelaskan kliennya telah memberikan keterangan secara terbuka kepada penyidik. 

Pemeriksaan itu difokuskan pada kronologi awal hingga bagaimana rekaman CCTV tersebut bisa diketahui.

“Klien kami tidak memiliki niat jahat dalam peristiwa ini,” ujar Sukardi saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Senin (2/2/2026).

Baca juga: Virgoun Tak Miliki Akses Rumah Inara Rusli, Eva Manurung Murka Putranya Dituding Jadi Penyebar CCTV

Penyidik mendalami unsur kesengajaan dalam kasus tersebut sebagai bagian penting dari penyelidikan. Hal ini dilakukan untuk menentukan apakah tindakan Agung memenuhi unsur pidana.

Menurut Sukardi, Agung tidak pernah berniat mengakses CCTV secara ilegal. Ia disebut hanya merespons situasi yang terjadi di rumah tersebut saat itu.

“Semua yang dilakukan klien kami terjadi tanpa perencanaan sebelumnya,” kata Sukardi.

Ia juga menegaskan bahwa kliennya tidak memahami bahwa tindakannya berpotensi menimbulkan persoalan hukum. 

Agung disebut tidak memiliki pengetahuan teknis terkait sistem CCTV.


Mengaku Tidak Jual Belikan CCTV 

Dalam pemeriksaan, penyidik turut menanyakan kemungkinan rekaman CCTV diperjualbelikan. Namun, hal tersebut dibantah oleh pihak saksi.

Mengaku tidak menjual atau memperjualbelikan rekaman CCTV.


“Tidak ada satu pun rekaman CCTV yang diperjualbelikan oleh klien kami,” tegas Sukardi.

Pihak kepolisian masih mengkaji keterangan saksi dan kuasa hukum secara menyeluruh. Penilaian terhadap unsur niat menjadi poin utama dalam menentukan kelanjutan perkara.

Kasus ini mendapat perhatian publik karena menyangkut isu privasi. Polisi menegaskan penanganan dilakukan secara profesional dan berdasarkan fakta.

Hingga saat ini, status Agung masih sebagai saksi. Penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan illegal access CCTV di rumah Inara Rusli.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi berlebihan. Seluruh proses hukum disebut masih berjalan dan menunggu hasil penyelidikan lanjutan.


Kronologis Kasus Rekaman CCTV Inara rusli

Awal mula kasus ini adalah saat rekaman CCTV di rumah Inara Rusli bocor dan digunakan sebagai bukti dalam laporan dugaan perselingkuhan mantan istri Virgoun ini dengan pengusaha Insanul Fahmi.

Istri Insanul Fahmi , Wardatina Mawa memegang bukti ini saat laporkan suaminya dan Inara Rusli.

Tak lama, Inara melaporkan dugaan illegal access ke Bareskrim Polri karena rekaman CCTV dianggap diambil tanpa izin.

Tahap Penyidikan: Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menaikkan laporan ini ke tahap penyidikan pada Januari 2026.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.