Kemenkum Pabar Tetapkan Standar dan Maklumat Pelayanan Hukum Makin Mudah
February 03, 2026 01:44 PM

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat (Kanwil Kemenkum Pabar) menetapkan standar pelayanan dan maklumat pelayanan, Senin (2/2/2026).

Layanan hukum diselenggarakan secara transparan, cepat dan tepat waktu, akuntabel, dan bebas dari praktik-praktik menyimpang.

"Ini bukan sekadar formalitas, tapi merupakan janji moral dan administratif bahwa kami siap meningkatkan kualitas pelayanan publik," katanya.

Menurutnya, Kanwil Kemenkum Pabar, juga terbuka terhadap pengawasan dan masukan dari masyarakat.

Bahkan, jajarannya bersedia menerima sanksi jika ditemukan pelanggaran.

Baca juga: Kanwil Kemenkum Pabar Tinjau 2 Lokasi Pendirian Posbakum di Kaimana

 

Dalam acara tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat, Amus Atkana, memberikan penguatan terkait standar pelayanan publik. 

Ia menyebut penetapan dan penerapan maklumat standar pelayanan sebagai bentuk komitmen untuk memberikan pelayanan yang berkualitas, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.

Antara lain Universitas Muhammadiyah Papua Barat, Dinas Koperasi dan UMKM Papua Barat dan perwakilan pelaku UMKM di Manokwari.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.