POSBELITUNG.CO, BELITUNG -- Jajaran Satreskrim Polres Belitung Timur akan memanggil para saksi terkait kasus dugaan kekerasan terhadap siswa SLB.
Pemanggilan tersebut menindaklanjuti laporan dari orang tua korban pekan lalu.
"Kemarin kami sudah buat surat undangan panggilan saksi-saksi," ujar Kasat Reskrim Polres Belitung Timur, AKP Ryo Guntur Triatmoko, Selasa (3/2/2026).
Selain itu, pihaknya juga masih menunggu hasil visum resmi dari RSUD Muhammad Zein yang menggambarkan luka dialami korban.
Menurutnya langkah awal yang akan ditempuh pihak kepolisian menawarkan upaya mediasi dengan kedua belah pihak.
Hal ini sebagai implementasi dari KUHAP terbaru.
Oleh sebab itu, tindaklanjut perkara tersebut menunggu hasil mediasi dari para pihak nantinya.
"Karena itu amanat dari Undang-Undang KUHAP terbaru," kata AKP Ryo.
Sebelumnya, seorang siswa SLB diduga mengalami kekerasan di sekolahnya yang terjadi pada Kamis (29/1/2026) lalu.
Orang tua korban didampingi pengacara Adetia Sulius Putra secara resmi melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Belitung Timur.
Diduga, siswa berusia 13 tahun itu dipukul oleh dua oknum di sekolahnya dikarenakan korban sempat meminta uang kepada siswa lainnya.
(Posbelitung.co/Dede Suhendar)