Kakek Penendang Kucing di Blora Ngaku Sudah Beri Peringatan Sebelum Insiden Terjadi: Sudah Dua Kali!
February 03, 2026 03:38 PM

 

TRIBUNTRENDS.COM - Insiden dugaan penganiayaan terhadap seekor kucing di Lapangan Kridosono, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, kini memasuki tahap pendalaman oleh pihak kepolisian.

Peristiwa yang sempat terekam kamera warga dan beredar luas di media sosial ini menarik perhatian publik setelah diketahui bahwa kucing tersebut ditemukan mati beberapa hari kemudian.

Polisi telah memeriksa lima orang saksi terkait kasus ini.

Aksi tersebut diduga dilakukan oleh seorang pria lanjut usia berinisial PJ, berumur 69 tahun, yang saat kejadian sedang beraktivitas joging di lapangan tersebut.

Baca juga: Nasib Kakek yang Tendang Kucing hingga Mati di Blora, Ancaman Penjara Menanti: Saya Ngaku Salah

Kucing Ditemukan Mati Sepekan Usai Kejadian

Peristiwa penendangan itu terjadi pada Minggu (25/1/2026). Saat itu, pelaku diketahui tengah melintas di area Lapangan Kridosono.

Sekitar sepekan setelah kejadian tersebut, kucing yang diduga menjadi korban ditemukan dalam kondisi mati, sekitar 500 meter dari rumah pemiliknya.

Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, menyebutkan bahwa warga yang menemukan kucing tersebut turut dimintai keterangan oleh penyidik.

"Jadi kita memeriksa saksi tetangganya yang menemukan saat kucing tersebut meninggal, 500 meter dari rumah," katanya saat ditemui wartawan di Pasar Sido Makmur, Blora, Jawa Tengah, Selasa (3/2/2026).

Saksi Video hingga Pemilik Kucing Ikut Diperiksa

Selain pelaku, polisi juga memanggil sejumlah saksi lain yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Orang yang merekam video, pemilik kucing, hingga warga yang menemukan kucing tersebut mati turut dimintai keterangan guna melengkapi rangkaian peristiwa secara utuh.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap detail kejadian dapat diverifikasi dengan jelas sebelum polisi mengambil kesimpulan lebih lanjut.

KUCING DITENDANG - Pelaku yang tendang kucing di Lapangan Kridosono Blora, kucingnya stres hingga mati
KUCING DITENDANG - Pelaku yang tendang kucing di Lapangan Kridosono Blora, kucingnya stres hingga mati (Instagram @faridaarz)

Polisi Ungkap Motif Spontan Pelaku

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi mengungkap motif di balik tindakan pelaku.

AKP Zaenul Arifin menjelaskan bahwa aksi tersebut dilakukan secara spontan karena pelaku merasa terganggu saat sedang berlari.

"Hasil pemeriksaan klarifikasi itu pada saat diduga pelaku tersebut itu melintas di lapangan yaitu pada saat jogging atau lari itu merasa terganggu dengan adanya kucing tersebut," kata dia.

Keterangan tersebut menjadi dasar awal dalam memahami latar belakang terjadinya insiden.

Baca juga: Kakek PJ Ternyata Sempat Usir Pemilik Kucing di Blora Sebelum Aksi Kekerasan Terjadi: Ganggu Aja!

Teguran Dilakukan Sebelum Aksi Terjadi

Lebih lanjut, Zaenul menjelaskan bahwa pelaku mengaku telah memberikan peringatan kepada pemilik kucing sebelum kejadian penendangan itu terjadi.

Peringatan dilakukan lebih dari satu kali saat pelaku melintasi lintasan joging.

"Jadi lintasan pertama sudah diingatkan dengan tepuk tangan untuk minggir, yang kedua diingatkan lagi langsung ditendang itu.

Ya, spontan itu, spontan," terang dia.

Menurut polisi, pernyataan ini menjadi bagian penting dari proses klarifikasi.

Polisi Gandeng Dokter Hewan

Untuk memastikan penyebab kematian kucing tersebut, pihak kepolisian juga melakukan koordinasi dengan dokter hewan.

Langkah ini ditempuh agar penyelidikan didukung oleh keterangan ahli.

"Hari ini kita komunikasi koordinasi dengan dokter hewan. Nanti gimana teknisnya kita nunggu koordinasi dengan ahlinya yaitu dokter hewan," jelas dia.

Hasil dari koordinasi ini nantinya akan menjadi pertimbangan dalam kelanjutan penanganan kasus.

Pelaku Akui Kesalahan dan Siap Bertanggung Jawab

Sebelumnya, pelaku PJ telah menyampaikan pengakuan dan permintaan maaf atas perbuatannya.

Ia menyatakan siap bertanggung jawab atas insiden yang telah terjadi.

"Saya minta maaf dan mohon ridhonya, saya mengakui kesalahan, siap bertanggung jawab dan apapun permintaan dari pemilik kucing seperti apa," ucap dia singkat.

Kasus ini masih terus ditangani oleh kepolisian, dengan setiap keterangan saksi dan hasil pemeriksaan menjadi bagian penting dalam mengungkap rangkaian peristiwa secara menyeluruh.

Baca juga: Penyesalan PJ Usai Tendang Kucing di Blora, Awalnya Nantang, Kini Lesu Terancam 1 Tahun Penjara

Kronologi Insiden di Lapangan Kridosono

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (25/1/2026) di Lapangan Kridosono, Blora. Saat itu, seekor kucing tengah berjalan bersama pemiliknya di area lapangan.

Namun, suasana pagi yang seharusnya berjalan tenang berubah drastis ketika kucing tersebut tiba-tiba ditendang oleh seseorang yang sedang berjoging.

Aksi singkat itu terekam kamera dan kemudian menyebar luas di media sosial, memicu reaksi keras dari publik.

PRIA TENDANG KUCING - Pria di Blora berinisial PJ tendang kucing hingga tewas.
PRIA TENDANG KUCING - Pria di Blora berinisial PJ tendang kucing hingga tewas. (Tribun Trends/tangkapan layar video)

Kesaksian Pemilik Kucing yang Kehilangan

Pemilik kucing, melalui akun Instagram @faridaarz, membagikan kronologi kejadian secara rinci.

"Kejadian di hari Minggu 25 Januari 2026 kita jalan-jalan ke lapangan Kridosono Blora jam 9 pagi," tulisnya.

Ia juga mengungkapkan respons pelaku saat dirinya mempertanyakan alasan tindakan tersebut.

"Pas aku tanyain kenapa dia nendang kucingku, dia malah ngepelin tangannya mau ninju aku sambil bilang 'kenopo emang?'" ujarnya.

Upaya untuk mengejar pelaku sempat dilakukan, namun tidak membuahkan hasil.

"Aku sempat kejar bapaknya tapi gak kekejar, sekarang kucingku udah gak ada," ungkapnya.

Baca juga: Terungkap Motif Kakek PJ Tendang Kucing di Blora hingga Tewas, Pengakuan Bikin Pecinta Hewan Geram

Menanti Kepastian Hukum

Kini, publik menanti kelanjutan proses hukum yang tengah berjalan.

Di tengah duka pemilik hewan dan kemarahan masyarakat, aparat kepolisian dihadapkan pada tugas untuk mengungkap fakta secara utuh dan menegakkan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa satu tindakan singkat terhadap makhluk hidup dapat membawa konsekuensi besar, baik secara moral maupun hukum.

***

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.