TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu, Provinsi Kalimantan Timur, terus memperkuat komitmen dalam menata aset daerah melalui Sosialisasi Pengelolaan Kekayaan Negara.
Langkah ini diharapkan berdampak langsung pada kualitas layanan publik yang diterima masyarakat.
Mewakili Bupati, Sekretaris Daerah Mahakam Ulu, Stephanus Madang, menekankan pentingnya tertib administrasi dan kejelasan status aset demi kelancaran pelayanan publik.
Ia menyebut bahwa pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) adalah satu kesatuan proses, mulai dari perencanaan hingga penghapusan, yang harus dipastikan keamanannya secara fisik maupun hukum.
Baca juga: Pemprov Kaltim Tertibkan Aset Daerah, Kendaraan Dinas Pensiunan Pejabat Akan Ditarik
Apalagi dengan adanya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40 Tahun 2024, perangkat daerah kini memiliki kewenangan lebih luas dalam mengoptimalkan aset yang ada.
Madang berharap seluruh jajaran dapat memahami prosedur teknis, termasuk soal lelang dan pemindahtanganan, agar aset daerah tidak terbengkalai.
"Pengelolaan aset negara yang baik akan berdampak pada kualitas pengelolaan keuangan daerah dan pada saat yang sama turut membuka peluang agar aset negara memberikan nilai tambah," ujarnya Selasa (3/2/2026).
Baca juga: Pemangkasan DBH, Pemprov Kaltim Buka Peluang Investasi Swasta dan Mengoptimalkan Aset-aset Daerah
Lebih lanjut, kegiatan sosialisasi ini dimaksudkan sebagai langkah nyata Pemkab Mahakam Ulu untuk meningkatkan layanan masyarakat melalui tata kelola aset yang akuntabel.
"Sosialisasi ini diharapkan mampu menjadi ruang kolaboratif untuk memperkuat tata kelola aset negara sehingga benar-benar mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan," pungkasnya.