Virgoun Mangkir! Batal Datangi Komnas PA seusai Dilaporkan Inara Rusli soal Dugaan Jemput Paksa Anak
February 03, 2026 06:11 PM

- Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Agustinus Sirait, mengungkapkan bahwa agenda klarifikasi terhadap terlapor Virgoun terpaksa ditunda.

Virgoun sebelumnya dijadwalkan menjalani klarifikasi atas aduan atau laporan mantan istrinya, Inara Rusli yang diduga mengambil paksa anak-anaknya.

“Berdasarkan informasi yang sebelumnya kami terima, Bapak Vi berencana untuk memenuhi surat panggilan kami hari ini,” kata Agustinus Sirait di kantor Komnas PA, kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (3/2/2026).

Agustinus menjelaskan, pemanggilan tersebut dilakukan untuk meminta klarifikasi atas laporan yang sebelumnya disampaikan oleh Inara. 

Namun, lanjut Agustinus, pihak terlapor membatalkan kehadirannya secara mendadak.

“Tadinya kami menyambut baik karena ditanggapi dengan cepat, tetapi Bapak Vi membatalkan pertemuan hari ini dan ditunda sementara sampai minggu depan,” ujarnya.

Terkait alasan penundaan, Agustinus menyebut hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor.
“Belum disebutkan alasannya, kemungkinan karena kesiapan beliau sehingga ditunda sampai minggu depan,” ucapnya.

Meski demikian, Agustinus menegaskan Komnas PA tetap menghormati keputusan tersebut.

“Tentu kami menghormati apabila untuk sementara waktu belum bisa hadir memenuhi agenda klarifikasi hari ini,” katanya.

Kendati demikian, Agustinus berharap klarifikasi dapat segera dilakukan agar persoalan tidak berlarut-larut, mengingat adanya potensi dampak terhadap anak.

“Kami berharap kalau ada perubahan dan bisa lebih cepat, tentu akan kami apresiasi. Jangan sampai ini berlarut-larut karena yang bisa terkena dampaknya nanti adalah mental anak,” tegasnya.

“Setiap ada laporan, biasanya keesokan harinya kami langsung membuat surat panggilan untuk klarifikasi. Tinggal tergantung kesiapan terlapor untuk memenuhi panggilan tersebut,” pungkasnya.

Permasalahan Inara Rusli dengan Virgoun yang sebelumnya berakhir damai, kini memanas.

Inara Rusli melaporkan Virgoun ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur pada 30 Januari 2026.

Laporan tersebut dilakukan akibat adanya dugaan Virgoun membawa anak-anaknya secara paksa dari Inara Rusli. (*)

Program: Tribunnews Update
Editor Video: Tegar Melani
Reporter: Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
Uploader: bagus gema praditiya sukirman

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.