- Pemerintah menyatakan secara tegas siap mengeksekusi pengosongan Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) menyusul putusan pengadilan yang bersifat serta-merta.
Direktur Utama Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK), Rakhmadi Afif Kusumo menyatakan, pemerintah akan menjalankan tahapan eksekusi sesuai hukum dan menegakkan kepastian hukum atas aset strategis negara.
(Tribun-Video.com)