TRIBUNKALTARA, MALINAU- Tahun 2026, sebanyak 381 RT dari 19 desa di 15 Kecamatan Kabupaten Malinau Kalimantan Utara akan melakukan pemilihan langsung Ketua RT serentak.
Kegiatan pemilihan langsung Ketua RT serentak di Kabupaten Malinau akan dilakukan pada Mei tahun 2026 mendatang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Malinau, Muhamad Fiteriady, mengatakan, sebagai tahapan persiapan pemilihan langsung Ketua RT di Kabupaten Malinau, saat ini telah dilaksanakan sosialisasi berskala kecamatan.
"Ini dilakukan sebagai sosialisasi dan persiapan menyambut tahapan pemilihan Ketua RT serentak tahun 2026 di Malinau," ujar Muhammad Fiteriady dalam sosialisasi di Gedung BPU Malinau Kota, Selasa (3/2/2026).
Baca juga: Ketua RT Dapat Bantuan Keuangan Tunjangan Tambahan dari Pemprov Kaltara, Bagaimana di Nunukan?
Menurut Muhammad Fiteriady, sosialisasi ini merupakan tahapan awal mempersiapkan pemilihan langsung Ketua RT serentak yang akan dilaksanakan Mei tahun 2026.
Bahkan Pemkab Malinau telah mengatur juknis pemilihan setiap periode melalui Peraturan Bupati yang diterbitkan khusus mengatur juknis Pemilihan Ketua RT serentak.
Tentunya pemilihan langsung Ketua RT ini melibatkan warga dan tokoh masyarakat, perangkat dan lembaga desa, hingga pelaksanan pada tingkat kecamatan hingga kabupaten.
(*)
Penulis: Mohammad Supri