TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG – Proses penebangan pohon randu alas raksasa berusia sekitar 250 tahun di Desa Tuksongo, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, kembali dilanjutkan pada Selasa (4/2/2026).
Penebangan pohon randu alas tersebut telah dimulai sejak Senin (2/2/2026). Namun, proses pemotongan dilakukan secara bertahap dan diperkirakan membutuhkan waktu beberapa hari ke depan mengingat ukuran pohon yang sangat besar.
Selain itu, pemerintah desa juga mempertimbangkan aspek keselamatan sehingga seluruh proses dilakukan dengan sangat hati-hati.
• Pohon Randu Alas Raksasa Ikonik Magelang Ditebang Setelah 250 Tahun
Kepala Desa Tuksongo, M Abdul Karim, mengatakan pada hari kedua penebangan, pekerjaan baru bisa dimulai sekitar pukul 11.00 WIB. Selama proses berlangsung, aliran listrik di sekitar lokasi kembali dipadamkan oleh pihak PLN.
“Karena (kemarin) memang sudah sore dan tenaga manusia juga ada batasannya, jadi kita tetap tidak menarget. Kita memang pelan tapi pasti, dengan harapan penebangan diberi kelancaran, tidak ada halangan suatu apa pun,” kata Abdul Karim, Selasa (3/2/2026).
Ia menturkan, pihaknya tidak menetapkan target waktu penyelesaian penebangan. Menurutnya, keselamatan para pekerja dan warga sekitar menjadi prioritas utama.
“Kita tidak menargetkan. Memang kita utamakan aspek keselamatan, jadi pelan tapi pasti, dan semoga sampai selesai tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Abdul Karim menjelaskan, pemilihan waktu mulai penebangan juga mempertimbangkan aktivitas masyarakat di kawasan Borobudur.
“Dimulai jam 11 karena kita juga harus menghormati, berhubung di kawasan Borobudur banyak yang mengadakan sadrana. Tentunya kita harus menghormati. Selain itu, dari pihak PLN juga baru bisa mematikan listrik jam 11,” jelasnya.
Pada hari tersebut, tim penebang diberi waktu sekitar empat jam untuk melakukan pemotongan bagian pohon.
Terkait pemanfaatan kayu hasil penebangan, Abdul Karim menyebutkan sebagian batang pohon randu alas akan dimanfaatkan oleh warga.
“Untuk potongan kayu tentunya dimanfaatkan di tempat yang aman. Pada intinya, yang kita amankan dari bawah setinggi sekitar delapan meter akan dijadikan monumen. Selebihnya, siapa yang mau memanfaatkan juga dipersilakan,” pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten Magelang bersama Pemerintah Desa Tuksongo, Kecamatan Borobudur, Jawa Tengah, sepakat melakukan pohon randu alas namun tetap menyisakan sebagian pohon untuk dijadikan monumen ikonik desa.
Kesepakatan tersebut diambil dalam musyawarah lintas sektor yang digelar di Balkondes Tuksongo, Senin (26/1/2026). Musyawarah itu melibatkan BPBD Kabupaten Magelang, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta tokoh agama.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Magelang, Edi Wasono, mengatakan keputusan tersebut tidak diambil secara sepihak, melainkan melalui musyawarah bersama dengan mempertimbangkan aspek keselamatan, estetika, hingga nilai eduwisata Desa Tuksongo.
“Pak Kades sebelumnya masih gamang, sehingga hari ini diputuskan final bahwa dilakukan pemangkasan dengan catatan sebagian pohon disisakan sebagai monumen. Ini agar tidak mengurangi nilai edukasi wisata dan keindahan Desa Tuksongo,” kata Edi.
Menurut Edi, opsi pembuatan monumen dipilih karena mampu menekan risiko bencana sekaligus mempertahankan nilai historis randu alas yang telah lama menjadi ikon desa.
Berdasarkan kajian akademisi Fakultas Kehutanan UGM, sekitar 95 persen struktur pohon dinilai tidak bisa dipertahankan dan berpotensi roboh jika diterpa angin kencang.
“Kalau dipertahankan sepenuhnya, ancaman bencananya sangat tinggi. Mau tidak mau, suka tidak suka, pemangkasan harus dilakukan dengan menyisakan bagian pohon untuk monumen kenangan,” ujarnya. (tro)