Polisi Bongkar Peran Habib Bahar Bin Smith di Kasus Pemukulan Anggota Banser
February 03, 2026 10:42 PM

- Polisi mengungkap peran Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan korban terkait peristiwa tersebut.

Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya dugaan keterlibatan Bahar bin Smith dalam aksi kekerasan tersebut.

Penyidik menyebut Bahar diduga ikut melakukan pemukulan terhadap korban.

Kabar ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto pada Selasa (3/2).

Polda Metro Jaya kemudian menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bahar bin Smith sebagai tersangka.

Pemeriksaan tersebut rencananya dilakukan di Polres Metro Tangerang Kota pada Rabu (4/2/2026) sekira pukul 10.00 WIB.

Selain Bahar bin Smith, polisi juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan tersebut.

Dengan demikian, total tersangka dalam perkara ini berjumlah empat orang.

Ketiga tersangka lainnya diketahui berada di lokasi kejadian saat insiden penganiayaan berlangsung.

Polisi menyebut ketiganya merupakan orang-orang yang berada di sekitar Bahar bin Smith.

Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, mereka mengungkap adanya dugaan keterlibatan Bahar dalam aksi pemukulan.

Meski demikian, polisi belum merinci identitas maupun peran spesifik dari tiga tersangka lainnya.

Penyidik masih mendalami keterlibatan masing-masing pihak dalam peristiwa tersebut.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.