Sambara Buntu Lipa Ringkus Residivis Curanmor di Tana Toraja dan Toraja Utara
February 03, 2026 10:47 PM

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Polres Toraja Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan Tim Resmob Satreskrim Polres Toraja Utara yang dipimpin Kanit Resmob, Bripka Sambara Buntu Lipa.

Hal itu disampaikan Bripka Sambara saat ditemui Tribun Toraja, Selasa (3/2/2026).

Ia menjelaskan, pengungkapan dilakukan pada Senin (2/2/2026) setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat terkait kasus pencurian di wilayah hukum Polres Toraja Utara.

“Tim Resmob berhasil mengungkap dan mengamankan terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor di beberapa tempat kejadian perkara,” ujarnya.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial MS (17), warga Kecamatan Tikala, Kabupaten Toraja Utara.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian di Malango’ dan Tengko Situru’ (Kelurahan Mentirotiku, Kecamatan Rantepao), Bolu Jalan Tedong Bonga (Kelurahan Tallunglipu Matallo, Kecamatan Tallunglipu), serta Karassik (Kelurahan Karassik, Kecamatan Rantepao).

Pada salah satu TKP, pelaku masuk ke kios korban dengan cara memanjat pagar dan mengambil satu unit telepon genggam serta uang tunai.

Sementara di lokasi lain, pelaku mencuri sepeda motor yang diparkir di depan rumah korban dalam kondisi tidak terkunci stang.

Bripka Sambara menambahkan, penangkapan dilakukan pada Sabtu (31/1/2026) sekitar pukul 01.00 WITA.

Saat hendak diamankan, terduga pelaku sempat melarikan diri menggunakan sepeda motor milik temannya dan melakukan perlawanan.

“Petugas kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melepaskan tiga kali tembakan peringatan ke udara,” jelasnya.

Setelah diamankan, pelaku mengakui perbuatannya dan diketahui merupakan residivis kasus pencurian.

Dari hasil pengembangan, polisi mengamankan empat unit sepeda motor sebagai barang bukti, seluruhnya bermerek Yamaha Mio M3 dengan berbagai warna.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Toraja Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim.

Polisi memastikan proses hukum akan terus berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.