SN diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya sendiri, R (44).
Saat ini, kasus KDRT tersebut dalam penyelidikan Satreskrim Polres Blitar.
"Kasusnya masih dalam penyelidikan Satreskrim," kata Kasi Humas Polres Blitar, Aiptu Muheni.
Kronologi: Tiba di Puskesmas Sudah Tak Bernyawa
Kepala Desa Boro, Eko Priyono membenarkan peristiwa dugaan KDRT yang dialami warganya.
Ia mendapat laporan kejadian itu sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu, korban sudah dibawa ke Puskesmas Boro Selorejo.
"Korban dalam kondisi sudah meninggal dunia saat dibawa ke Puskesmas," kata Eko.
Eko mengatakan terdapat sejumlah luka pada tubuh korban, yaitu, di bagian kepala, leher, dan lebam-lebam pada punggung.
Eko mendapat informasi, korban diduga dianiayai oleh suaminya sendiri di rumah.
Eko kemudian melaporkan kasus itu ke Polsek Selorejo Polres Blitar.
"Korban diduga dianiaya suaminya. Polisi sudah mengamankan pelaku. Polisi juga sudah melakukan olah TKP," ujarnya.
Saat ini, kata Eko, jenazah korban dibawa ke RSUD Ngudi Waluyo Wlingi untuk dilakukan autopsi.
Pelaku Terkenal Temperamental
Eko menuturkan, pelaku KDRT terhadap istrinya terkenal tempramental.
Dulu, pelaku juga sempat cek-cok dan melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya.
"Pelaku memang terkenal tempramental. Dulu pernah cek-cok dan menganiaya ibunya. Pelaku bekerja serabutan," katanya.
Pelaku dan korban tinggal satu rumah bersama dua anak serta ibu pelaku.
Saat terjadi KDRT, ibu dan anak pelaku juga ada di rumah. Tetapi, anak pelaku masih kecil-kecil.
"Kalau ibunya mungkin juga tidak berani melerai. Karena ibunya juga pernah dianiaya pelaku," katanya.
(*)