Maling Becak Aset Gampong Peunayong Banda Aceh Diamuk Massa, Polisi Imbau Tak Main Hakim Sendiri
February 04, 2026 12:32 AM

 

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Sara Masroni | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Seorang pria berinisial EP (26), warga salah satu gampong di Kemukiman Lamteuba, Kecamatan Seulimum, Aceh Besar, diserahkan warga Peunayong ke Polsek Kuta Alam, Selasa (3/2/2026) pagi. 

Ia diduga melakukan pencurian satu unit becak yang merupakan aset gampong dan kepergok saat hendak melakukan aksinya di kantor keuchik Peunayong. Pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga sebelum akhirnya diamankan polisi.  

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana melalui Kapolsek Kuta Alam, AKP Suriya menjelaskan, pelaku sempat melarikan diri dengan becak curian, namun warga mengejar hingga ke kawasan Lampeuneurut. 

“Pelaku menabrak pengendara sepeda motor yang ikut membantu menghalangi pelariannya, sehingga pelaku terjatuh dari becak dan selanjutnya dibawa ke Polsek Kuta Alam bersama barang bukti, untuk pengusutan lebih lanjut,” jelas AKP Suriya.

Karena mengalami luka di bagian kepala akibat amukan massa, polisi segera membawa pelaku ke Puskesmas Kuta Alam untuk mendapatkan perawatan awal sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.  

Baca juga: Satpol PP-WH Banda Aceh Serahkan Pasangan Berzina di Laundry ke Jaksa, Segini Ancaman Cambuknya

Kapolsek Kuta Alam juga menyampaikan penghargaan atas kepedulian masyarakat dalam membantu aparat. “Namun kami mengimbau agar tidak main hakim sendiri. Serahkan pelaku ke pihak berwenang agar penanganan berjalan sesuai prosedur,” tambah AKP Suriya.  

Pihak Kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pencurian, terutama di kawasan padat aktivitas seperti pasar dan perkantoran gampong. Pengawasan lingkungan dinilai penting untuk mencegah aksi serupa terulang kembali.  

Selain itu, aparat meminta warga untuk segera melapor jika melihat tindakan mencurigakan. Kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Banda Aceh.  

Dengan penanganan cepat ini, Polsek Kuta Alam berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan bersama. “Kasus pencurian becak tersebut diharapkan menjadi pelajaran agar warga tetap waspada, sekaligus menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan melalui jalur resmi, bukan dengan tindakan main hakim sendiri,” pungkasnya.(*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.