ANRI Apresiasi Digitalisasi Arsip Aceh, Raih Predikat AA
February 04, 2026 01:54 AM

Laporan Yarmen Dinamika | Banda Aceh

PROHABA.CO, BANDA ACEH — Kinerja Pemerintah Aceh di bidang kearsipan kembali mendapat pengakuan nasional. 

Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Aceh dalam pengelolaan dan digitalisasi arsip pada tahun 2025.

Melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh (DPKA), Pemerintah Aceh meraih nilai 91,51 untuk indikator tingkat digitalisasi arsip dengan predikat “AA” (sangat memuaskan). 

Sementara itu, untuk hasil pengawasan kearsipan, Pemerintah Aceh memperoleh nilai 73,03 dengan kategori “BB” (sangat baik).

Capaian tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kepala ANRI Nomor T/AK.01.00/92/2026 yang ditetapkan di Jakarta pada 5 Januari 2026 dan diterima DPKA pada 3 Februari 2026.

Dalam surat keputusan yang ditujukan kepada Gubernur Aceh tersebut, ANRI menyampaikan hasil pengawasan kearsipan tahun 2025 sebagai bagian dari upaya memastikan kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.

ANRI menegaskan bahwa pengawasan kearsipan merupakan instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, termasuk dalam pengelolaan arsip elektronik dan digital. 

Aspek digitalisasi arsip juga menjadi indikator penilaian reformasi birokrasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 9 Tahun 2023.

Penilaian tersebut mengacu pada Keputusan Kepala ANRI Nomor 342 Tahun 2025 tentang Nilai Hasil Pengawasan Kearsipan dan Tingkat Digitalisasi Arsip Instansi Pemerintah Tingkat Pusat dan Daerah Tahun 2025.

Kepala ANRI Dr Mego Pinandito, M.Eng. dalam suratnya menyampaikan harapan agar Pemerintah Aceh terus memperkuat pengawasan kearsipan, baik secara internal di tingkat provinsi maupun eksternal terhadap pemerintah kabupaten/kota.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung peningkatan kinerja pemerintahan sekaligus menjaga keberlanjutan pengelolaan arsip negara, khususnya di wilayah rawan bencana seperti Aceh.

Menanggapi capaian itu, Kepala DPKA Dr Syaridin, M.Pd, menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas kerja kolektif seluruh pihak yang terlibat.

“Nilai ini menjadi bukti bahwa transformasi kearsipan digital di Aceh berjalan dengan serius dan terarah. Ke depan, kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan arsip agar lebih akuntabel dan berkelanjutan,” ujarnya.

DPKA Borong Penghargaan
Selain apresiasi dari ANRI, DPKA juga mencatat prestasi lain pada Selasa (3/2/2026). 

Dalam satu hari, instansi tersebut menerima sejumlah penghargaan dari berbagai pihak.

Sekretaris DPKA Dr Zulkifli, M.Pd, menyebutkan, DPKA meraih Anugerah Inovasi Aceh (AIA) Tahun 2025 dengan predikat SKPA Sangat Inovatif, yang diserahkan oleh Pemerintah Aceh melalui Bappeda Aceh.

Pada hari yang sama, DPKA juga menerima piagam penghargaan dari Forum Aceh Menulis (FAMe) atas dukungan dan fasilitasi pelatihan kepenulisan sepanjang tahun 2025 tanpa dipungut biaya.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Koordinator FAMe Hayatullah Pasee, M.Sos, didampingi jajaran pengurus. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.