TRIBUNBANYUMAS.COM - Profesi guru banyak menyebut di kalangan masyarakat kita sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, meskipun peran mereka dalam hal ini guru sangat penting kaitannya dalam mencerdaskan anak bangsa yang patut kita hargai, adapun kesejahteraan guru masih diperbincangkan khalayak ramai terutama guru honorer sangat minim dalam penerimaan gaji di tiap bulannya.
Guru honorer menjadi kelompok yang sering menjadi sorotan berkaitan dengan kesejahteraan sebagai pendidik.
Besarnya kecilnya guru honorer sangat tergantung pada kondisi keuangan sekolah dan pemerintah daerah masing-masing .
Ketua Komisi X DPRRI Hetifah Sjaifudin mendesak pemerintah memastikan kebijakan penghapusan status guru honorer pada akhir 2025, tidak menciptakan ketidakpastian dan kerentanan baru bagi para pendidik.(https://www.dpr.go.id Parlementaria ,26 November 2025)
Profesi guru dilihat sebagai suatu pekerjaan yang memiliki nilai dan status sosial yang tinggi,serta mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari dari segi ekonomi,namun pada kenyataannya kondisi tersebut belum dirasakan oleh guru honorer (Siahaan & Meilani 2019)
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru,Tenaga Kependidikan,dan Pendidikan Guru (Ditjen GKTPG) terus menegaskan komitmen dan keberpihakan kepada guru non ASN di tahun 2026.
Baca juga: Tak Masuk PPPK Paruh Waktu, Nasib 709 Guru Honorer di Kudus Belum Jelas
Di tahun 2026 Kemendikdasmen telah menganggarkan lebih dari 14 Triliun untuk aneka tunjangan bagi guru non ASN dengan penyaluran ini diharapkan bisa memberikan solusi terbaik bagi guru honorer guna mensejahterakan agar guru punya komitmen dalam menjalankan tugasnya.
Karena apapun guru honorer tidak bisa diselesaiakan secara parsial akan tetapi harus di selesaikan adanya koordinasi semua elemen pemangku kepentingan di bidang pendidikan.
Apa yang menjadi persoalan guru honorer masih ada yang menerima gaji tidak layak dan ini perlu
sebagai bagian upaya memberikan partisipasi atau dorongan moril agar guru betul-betul punya motivasi tinggi serta semangat dalam rangka ikut mencerdaskan bangsa.
Sebenarnya bahwa dedikasi guru honorer tetap berjalan dalam menjalankan tugas mulia dalam kondisi apapun tidak pernah mengurangi komitmennya mereka mendidik generasi penerus bangsa.
Tiap hari mereka masuk walaupun mereka honorer tetap terus mengabdi,setiap hari masuk,mengajar,mendidik dalam rangka mencerdaskan anak bangsa guna peningkatan mutu pendidikan Indonesia.
Partisipasi mereka dalam berkontribusi pemikiran, tenaga dalam keadaan apapun perlu adanya apresiasi guru honorer yang peduli dalam menjadikan ladang amal dan bakti kepada ibu pertiwi lewat pengabdiannya dalam mendidik siswa dengan penuh rasa keikhlasan.
Baca juga: Solusi Guru Honorer yang tidak Lolos PPPK, Jadi Guru Relawan Digaji dari Swadaya Warga
Semua itu semata-mata rasa memiliki tanah air agar bisa memberikan kemampuannya dalam mengajar kepada siswa-siswa di seantero Nusantara.
Apa yang menjadi problem besar dalam mensejahterakan guru dalam hal ini guru honorer pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) punya kebijakan yang berpihak kepada guru honorer di seluruh Indonesia.
Komitmen Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen ) bisa membaca persoalan guru di lapangan dengan kegelisahan guru honorer akan ketidak pastiannnya dalam hal kesejahteraan .
Maka Pemerintah Prabowo melalui Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berupaya dan berikhiar dalam memberikan solusi guna meringankan beban kepada guru honorer dengan memberikan tunjangan agar ada ketenangan untuk adanya rasa kenyamanan dalam mengajar.
Peran apa guru honorer dalam sumbangsih sistem pendidikan nasional
Guru honorer berperan krusial sebagai penopang utama sistem pendidikan nasional ,terutama dalam mengatasi kekurangan tenaga pendidik di daerah terpencil dan memastikan keberlangsungan kegiatan belajar mengajar ,mereka mendidik ,membimbing serta mengevaluasi siswa,setara dengan guru ASN meski dengan keterbatasan kesejahteraan.
Meskipun sering menghadapi ketidakpastian status ,guru honorer tetap menjadi ujung tombak pendidikan kita.
Guru honorer punya peran penting dalam pendidikan di Indonesia seta memberikan sumbangsih besar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai amanat UUD 1945.
Baca juga: Ratusan Ribu Guru Honorer Dapat Insentif Total Rp2,1 Juta
Dalam meresmikan hari guru nasional di bulan November 2025 Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti memberikan persembahan pada guru-guru di seluruh Indonesia ,persembahan yang sangat istimewa dalam rangka memberikan apresiasi kepada semua guru karena mengingat jasa guru begitu besar terhadap eksistensi negeri ini.
Guru bukan sekedar agen pembelajaran ,melainkan juga agen pembangunan peradaban,tugas guru bukanlah hanya sebatas mengajar di kelas atau memenuhi administrasi belaka karena sesungguhnya kemuliaan guru itu terletak pada ketulusannya dalam memberikan layanan pendidikan yang menyenangkan berkualitas dan bermakna.
Di tengah gemerlapnya dunia pendidikan ,tersembunyi kisah pahit namun mengharukan dari para guru honorer,mereka pahlawan tak terlihat yang pengabdian tiada henti mengukir masa depan generasi bangsa.
Guru honorer pahlawan tanpa tanda jasa dalam menjaga kualitas pendidikan Indonesia ,mereka layak diapresiasi ,pengakuan dan dukungan dan perlindungan yang setara dengan peran penting mereka mainkan dalam membangun masa depan pendidikan bangsa.
Perlu adanya kebijakan dari pemerintah dan pemangku kepentingan terkait mengangakat martabat para guru honorer.
Upaya Pemerintah dalam meningkatkan martabat guru honorer
Upaya pemerintah dalam meningkatkan martabat guru honorer difokuskan pada peningkatan kesejahteraan,kepastian status dan pengembangan kompetensi .
Kebijakan peningkatan guru honorer punya tujuan agar guru honorer,punya peran penting dalam pendidikan agar mendapatkan pengakuan yang layak dan kesejahteraan agar lebih baik.
Pemerintah harus punya perhatian dalam meningkatkan komopetensi guru honorer sembari memberikan nilai kesejahteraan melalui insentif bulanan .
Apa yang menjadi perhatian di atas dalam tahun 2026 pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan menengah memberikan kontribusi berupa insentif kesejahteraan dalam rangka peningkatan kapasitas kepada guru honorer.
Baca juga: Pak Rasul, Guru Honorer yang Dipecat karena Ungkap Dugaan Korupsi Bantuan Rumah
Sesuai amanat UUD 1945 pasal 31 ayat 1 yang berbunyi “Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan” karena pada hakekatnya pendidikan adalah hak fundamental bagi seluruh warga negara Indonesia yang punya tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Guru honorer memiliki korelasi positif yang sangat vital dalam mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia ,meskipun sering dihadapkan pada keterbatasan kesejahteraan,mereka berperan sebagai tulang punggung pendidikan terutama daerah terpencil dan wilayah kekurangan tenaga pendidik tetap.
Pilar utama pendidikan di daerah terpencil di 3T di banyak wilayah pedalaman dan terpencil guru honorer menjadi satu-satunya tenaga pengajar yang memastikan roda pendidikan tetap berjalan.
Dengan melihat persoalan guru honorer yang banyak disparitas dalam memberikan kenyamanan maka Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah hadir guna memberikan kenyamanan dalam mewujudkan kesejahteraan guru honorer dengan memberikan insentif
1.Tunjangan insentif naik dari 300.000 menjadi 400.000 diberikan kepada hampir 800 ribu guru honorer penerima yang langsung di trasnfer ke rekening guru sesuai dengan ketentuan yang di tetapkan
2.Tunjangan profesi kepada lebih 400 ribu guru non ASN
3.Tunjangan khusus kepada lebih dari 43 ribu guru
4.Insentif kepada lebih dari 365 guru
5.Bantuan subsidi upah (BSU) kepada lebih dari 253 ribu guru PAUD Nonformal yang belum memiliki sertifikasi guru
6.Program rekognisi pembelajaran lampau (RPL) memberi kesempatan bagi guru honorer untuk melanjutkan ke jenjang sarjana sehingga memenuhi kualifikasi akademik yang disyaratkan dalam sistem kepegawaian nasional
7.Pelatihan bahasa Inggris ,coding dan kecerdasan buatan (AL)
8.Rekrutmen PPPK yang memberi peluang bagi guru honorer berpengalaman untuk memperoleh status kerja yang lebih pasti ,lengkap dengan gaji dan jaminan sosial.
Baca juga: Forum Guru Honorer Pati Wadul Dewan, Sebut Ada Oknum yang Tawari Jalur Siluman Masuk Dapodik
Dengan memberikan insentif tunjangan bagi guru honorer pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdsmen ) berarti menunjukkan keberpihakan terhadap peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik dalam hal ini guru non ASN (honorer) dengan menaikkan insentif tunjangan.
Kebijakan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk mengapresaiasi peran guru honorer terutama yang belum tersertifikasi dengan penyaluran langsung ke rekening penerima untuk meminimalisir keterlambatan.
Upaya ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah guna meningkatkan kualitas dan kesejahteraan guru non ASN (honorer) di seluruh Indonesia.
Penulis: Mustofa, Guru SDN 02 Panjunan Pemalang