Aniaya Korban hingga Alami Luka Memar, Warga Pangkalbalam Dilaporkan ke Polisi
February 04, 2026 11:03 AM

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Andriyadi alias Relos (33) warga Kelurahan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang, harus berurusan dengan pihak Kepolisian Polresta Pangkalpinang karena dilaporkan korban berinisial N (22).

Pelaku dilaporkan korban atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Kejaksaan, Kecamatan Taman Sari, Kota Pangkalpinang, Jumat (23/1/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.

Akibat kejadian penganiayaan yang dilakukan pelaku, korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Pangkalpinang untuk dilakukan tindak lanjut hingga pelaku dilakukan pencarian dan menyerahkan diri ke Mapolresta Pangkalpinang, Selasa (3/2/2026) kemarin pukul 17.30 WIB.

Setelah menyerahkan diri ke Mapolresta Pangkalpinang, pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban hingga alami luka memar.

Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners, adanya pengungkapan kasus tindak pidana penganiayaan dan pelaku telah diamankan di Mapolresta Pangkalpinang, Rabu (4/2/2026) pagi.

"Pelaku ini sebelum menyerahkan diri, Senin (2/2/2026) sempat melarikan diri ketika hendak diamankan anggota di daerah Pangkal Arang, Kota Pangkalpinang," kata Kombes Pol Max.

Setelah mengetahui pelaku ini kabur, tim buser Naga kembali melakukan pencarian dan pelaku menyerahkan diri ke Mapolresta Pangkalpinang dan ketika dilakukan pemeriksaan pelaku mengakui perbuatan penganiayaan.

"Awal kejadian ini, pelaku dan korban sedang berada di salah satu salon yang beralamat di Kelurahan Kejaksaan Kecamatan, Taman Sari Kota Pangkalpinang. Pelaku dengan korban terlibat cekcok mulut," bebernya.

Karena pelaku merasa tidak terima dengan ucapan korban, pelaku langsung memukul korban ke arah mata sebelah kanan. Lalu, ke arah kepala dan bibir korban hingga pelaku menarik rambut korban dan mencekik leher korban.

"Untuk motif masih didalami, tapi pelaku sudah diamankan di Mapolresta Pangkalpinang guna pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polresta Pangkalpinang," tegasnya.

(Bangkapos.com/Adi Saputra)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.