TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Selatan - Seorang pengendara motor (pemotor) alami pecah pembuluh darah setelah tertabrak truk di depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Hajimena, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.
Peristiwa itu tepatnya terjadi di Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Kilometer 14-15 pada Selasa (3/2/2026) pukul 10.30 WIB.
Pengendara sepeda motor itu adalah Imam Saputra (34), mengalami patah kaki kiri, luka robek pada kaki kanan, serta luka lecet pada tubuhnya. Selain itu, ia juga mengalami cedera kepala, bahkan pecah pembuluh darah di kepala.
Tak cuma pengendara motor, korban luka juga seorang pejalan kaki bernama M Riski (31), juga mengalami luka-luka. Yaitu luka di kaki kanan, memar pada bagian dada dan pendarahan di telinga kiri.
Imam dan Riski saat ini mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara.
Baca juga: 3 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalinteng Hajimena, 2 Korban Luka Berat
Kasat Lantas Polres Lampung Selatan, AKP M Erza Trisyahputra Nasution mengungkap awal mula kecelakaan yang mengakibatkan pengendara motor dan pejalan kaki tersebut luka-luka.
Menurut informasi dari saksi-saksi, kata AKP M Erza, kecelakaan berawal ketika sebuah kendaraan Mitsubishi truk tangki berwarna kuning nomor polisi BG 8264 MY melaju dari arah Bandar Jaya menuju Bandar Lampung.
"Diduga sopir tidak memperhatikan kendaraan Mitsubishi truk engkel berwarna kuning silver nomor polisi BE 8633 DBB, yang sedang berhenti di depan SPBU Hajimena untuk mengisi bahan bakar," ujarnya, Selasa (3/2/2026).
Kurangnya perhatian, kendaraan Mitsubishi truk tangki menabrak engkel tersebut hingga terpental. Sementara di depan kendaraan Mitsubishi truk engkel, terdapat sebuah sepeda motor Honda Beat silver nomor polisi BE 2595 DBB yang sedang berhenti, dan seorang pejalan kaki.
Akibatnya sepeda motor dan pejalan kaki tersebut turut tertabrak, yang menyebabkan keduanya terlempar ke luar jalan. AKP M Erza menyebut, akibat kecelakaan itu dua orang tersebut luka berat.
Selain mengakibatkan korban luka-luka, kecelakaan ini menimbulkan kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp 30 juta.
Petugas melakukan pengecekan terhadap korban di Rumah Sakit Bhayangkara, mencatat identitas saksi-saksi, dan membuat sketsa lokasi kejadian.
Selain itu, barang bukti (BB) yang ditemukan di lokasi juga diamankan di Pos Lantas Polsek Natar untuk proses lebih lanjut.
"Untuk saat ini, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kami berharap kejadian ini menjadi pembelajaran untuk semua pengendara agar selalu berhati-hati di jalan," tukasnya.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )