Sosok ‘Sultan Bontang’, Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan Investasi Bodong
February 04, 2026 03:14 PM

 

TRIBUNKALTARA.COM, BONTANG – Nama ‘ Sultan Bontang ’ belakangan ini jadi perbincangan hangat di Kota Bontang, Kalimantan Timur.

Sosok ‘Sultan Bontang’,  dilaporkan warga terkait dugaan investasi bodong di Kota Bontang pada 10 Januari 2026 lalu.

Kasusnya pun bergulir di Polres Bontang,  dan Selasa (3/2/2026) lalu ' Sultan Bontang ' dipanggil untuk diperiksa.

Bagaimana sosok ‘Sultan Bontang’ ini, terungkap dari pengakuan warga yang melaporkannya, yakni Farah Windah Dachistany (35).

Dalam wawancaranya yang dikutip dari TribunKaltim.co, Farah mengaku  percaya dan tergiur oleh investasi yang ditawarkan  ‘Sultan Bontang’.

‘Sultan Bontang’ julukan untuk seorang perempuan berinisial DE (35).

Baca juga: Kejari Berau Tetapkan Sekretaris Kampung jadi Tersangka, Diduga Korupsi Rp 1,8 Miliar

Farah mengenal sosok 'Sultan Bontang" sejak tahun 2009.

Ia juga percaya ke DE karena melihat citra ‘Sultan Bontang’ di kalangan pelaku UMKM Bontang.

Menurutnya, DE dikenal sering membantu pedagang kecil, membeli dagangan dalam jumlah besar, bahkan membayar lebih dari harga seharusnya.

“Dia dikenal sebagai ‘sultan UMKM’. Sering bantu, sering borong jualan, makanya banyak yang percaya,” ujar Farah, Senin (12/1/2026).

Menurut Farah, setiap pedagang yang dagangannya dibeli DE bahkan diminta mengunggahnya ke media sosial dan menandai akun Instagram milik DE.

Dijanjikan Keuntungan Berlipat 

Farah bercerita, DE menawarkan skema investasi dengan sistem setoran modal di awal dan keuntungan yang dijanjikan cair dalam waktu tiga bulan.

"Dijanjikan keuntungan sama dia. Saya ini kan tidak paham soal trading, dia menawarkan untuk jadi operator. Dia yang mainkan," kata Farah, Senin (12/1/2026).

Farah mengaku mengalami kerugian sebesar  Rp10 juta.

Dana mulai disetorkan sejak Juli 2025, secara bertahap hingga total hampir Rp10 juta.

“Transfer bertahap. Katanya nanti di bulan ketiga bisa dapat Rp500 juta sampai Rp800 juta,” ungkapnya.

Namun hingga melewati batas waktu yang dijanjikan, Farah mengaku tidak pernah menerima keuntungan apa pun.

"Setiap kali ditagih, selalu alasan. Ini, itu lah. Sementara saya juga tidak pernah liat akun tradingnya. Saya curiga lah. Mikir saya ditipu ini," terangnya.

Dipakai Kebutuhan Pribadi

Selasa (3/2/2026), DE alias CD berjuluk ‘Sultan Bontang’ dipanggil Polres Bontang.

Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano, melalui Kasat Reskrim AKP Randy Anugrah Putranto, menyampaikan bahwa pihaknya telah memanggil DE untuk dimintai keterangan.

“Akhir pekan kemarin diperiksa setelah dilakukan pemanggilan, terlapor bersikap kooperatif,” ujar Randy.

Dalam pemeriksaan awal, DE mengakui pernah menawarkan jasa investasi trading kepada sejumlah pelaku UMKM.

Namun, ia juga mengakui bahwa tidak semua dana digunakan untuk aktivitas trading.

“Ada sebagian dana yang dipakai untuk kebutuhan sehari-hari,” ungkap Randy.

Pengakuan ini kini menjadi fokus pendalaman penyidik.

Tim kepolisian menelusuri rekening koran dan aliran dana untuk memastikan peruntukan dana serta menghitung potensi kerugian korban.

Randy menegaskan bahwa proses gelar perkara masih berjalan.

Penyidik terus melengkapi berkas dengan memanggil saksi-saksi dan mengumpulkan dokumen pendukung dari para pelapor.

“Saat ini kami fokus memastikan aliran dana, peruntukannya, serta ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara ini,” jelasnya.

Satu Korban Melapor

Sementara ini, baru satu korban yang melaporkan dugaan penipuan berkedok investasi trading di Bontang tersebut.

“Iya, laporan masuk Sabtu sore. Untuk sementara baru satu korban yang resmi melapor,” ujar AKP Randy.

Ia memastikan laporan korban telah diterima dan kini masih dalam tahap penyelidikan awal.

“Kami akan mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti terlebih dahulu. Korban lainnya silakan melapor agar prosesnya lebih komprehensif,” jelasnya.

Randy juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran investasi dengan janji keuntungan tidak wajar dalam waktu singkat.

“Kalau merasa menjadi korban, segera lapor. Itu penting untuk mengungkap perkara ini,” katanya.

Korban Lain

Setelah Farah mengungkap pengalamannya di media sosial, sejumlah pelaku UMKM lain menghubunginya dan mengaku mengalami kejadian serupa.

“Yang DM saya ada sekitar 10 orang. Tapi sejauh ini baru saya yang resmi lapor,” ucapnya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, jumlah korban dugaan penipuan ini diperkirakan mencapai sekitar 30 orang, dengan nilai kerugian bervariasi, mulai dari jutaan hingga puluhan juta rupiah.

Uang yang disetor sebagian besar merupakan modal usaha para pedagang. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.