Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU – Sebanyak 2.017 desa dan kelurahan di Provinsi Sulawesi Tengah kini telah memiliki Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sebagai upaya mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid dalam sambutannya pada acara Peresmian Posbankum, Pelatihan Paralegal, serta Deklarasi Desa dan Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) yang digelar di halaman Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (4/2/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas dan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI Yandri Susanto.
Baca juga: DPRD Sigi Matangkan Raperda Kesehatan Reproduksi untuk Atasi Tingginya Pernikahan Anak
Turut hadir Wakil Ketua MPR RI Abcandra Muhammad Akbar serta Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto.
Gubernur Anwar Hafid menilai kehadiran Posbankum merupakan wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat.
Ia meminta agar Posbankum tidak hanya menjadi formalitas, namun benar-benar dimanfaatkan warga sebagai tempat konsultasi dan penyelesaian persoalan hukum secara berkeadilan.
“Visi misi apapun yang kita lakukan, tanpa keadilan tidak ada gunanya,” tegas Anwar Hafid di hadapan para kepala desa, lurah, dan camat se-Sulawesi Tengah.
Selain itu, Gubernur juga menyoroti bahaya peredaran narkoba yang menurutnya telah menjangkau hingga pelosok desa.
Peresmikan sebanyak 2.017 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (4/2/2026) dirangkaikan dengan Deklarasi Desa dan Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) se-Sulawesi Tengah yang berlangsung di Lapangan Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu. (TribunPalu/Zulfadli/Zulfadli)
Ia menyatakan dukungan penuh terhadap deklarasi Desa dan Kelurahan Bersinar sebagai langkah bersama memerangi narkoba.
Baca juga: Kemenkes RI Siapkan Juknis Pembentukan Tim Pertimbangan di RSUD Tora Belo Sigi
Anwar Hafid bahkan menegaskan komitmennya melakukan pemeriksaan terhadap aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
“Saya juga punya staf di kantor gubernur, pemerintah provinsi, dan dalam waktu dekat saya akan periksa satu-satu. Kalau dia ketahuan positif, kita rumahkan dulu. Sampai dia bersih baru masuk kembali,” ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan laporan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, seluruh 2.017 desa dan kelurahan di wilayah tersebut telah membentuk Posbankum.
Baca juga: Layanan Posyandu Gratis di Kulawi Sigi, Warga Antusias Bawa Anak Periksa Kesehatan
Peresmian Posbankum dilakukan langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.(*)