Sinergi Kolaboratif bersama Majelis Pengawas Demi Perkuat Pengawasan Notaris
February 04, 2026 05:15 PM

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Tugas MPDN, MPWN, dan MKNW Provinsi DKI Jakarta, Selasa (3/2/2026). 

Tujuan utamanya adalah menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, dan menguatkan pengawasan notaris di Jakarta sebagai tolok ukur pengawasan kenotariatan nasional.

Kegiatan ini menjadi forum untuk mendiskusikan tantangan pengawasan notaris sekaligus membuka ruang dialog konstruktif antara pemerintah, akademisi, dan notaris.

Momentum ini juga menjadi pertemuan koordinasi antara Majelis Pengawas Daerah (MPD) Jakarta Pusat dan Jakarta Utara.

MPD Jakarta Pusat melaporkan sejumlah tantangan, termasuk kekosongan unsur pemerintah, distribusi pemeriksa protokol notaris, dan persoalan penyimpanan protokol, termasuk protokol lama hingga 25 tahun.

Sementara itu, MPD Jakarta Utara menghadapi isu serupa, seperti notaris yang tidak mengajukan cuti administratif dan praktik pembuatan akta yang melebihi batas kewajaran.

Kepala Kantor Wilayah menegaskan bahwa persoalan protokol notaris merupakan isu klasik yang perlu dibenahi secara bertahap.

Ia menekankan bahwa sinergi antara pemerintah, notaris, dan akademisi sangat penting untuk memastikan pengawasan berjalan profesional, akuntabel, dan berkeadilan.

“Masalah notaris sangat banyak, tapi protokol adalah isu klasik yang perlu dibereskan. Kewenangan ada di MPD, tempat penyimpanan perlu ditata, protokol terbengkalai harus didata, dan peran akademisi menjadi penyeimbang pengawasan," pesan Baroto. 

Melalui kegiatan ini, diharapkan pengawasan notaris di Jakarta semakin kuat, sistematis, dan transparan, sekaligus menjadi contoh bagi pengawasan kenotariatan di tingkat nasional.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.