TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Fenomena Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di Provinsi Riau kembali menjadi sorotan publik.
Isu ini dinilai sensitif dan kerap memantik polemik, terutama karena Riau dikenal sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai adat Melayu dan religiusitas.
Sorotan tersebut menguat setelah viralnya kegiatan pesta kaum waria di salah satu tempat hiburan malam, New Paragon, Kota Pekanbaru.
Peristiwa itu memicu reaksi keras masyarakat hingga berujung aksi unjuk rasa yang mendesak agar tempat hiburan tersebut ditutup karena dinilai memfasilitasi kegiatan yang melanggar norma dan aturan.
Tekanan publik agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum bertindak tegas semakin menguat. Namun di sisi lain, pemerintah juga dihadapkan pada kewajiban negara untuk melindungi seluruh warga negara, termasuk kelompok rentan, terutama dalam aspek kesehatan, keamanan, dan hak-hak dasar.
Kondisi ini membuat kebijakan pemerintah daerah kerap berada di wilayah abu-abu, antara penegakan norma sosial dan pendekatan kemanusiaan. Di tengah polemik tersebut, isu LGBT juga tidak bisa dilepaskan dari persoalan kesehatan publik.
Baca juga: Kemunculan Kelompok LGBT di Pekanbaru, MUI: Harus ada Tindakan Tegas Pemerintah Daerah dan APH
Baca juga: Polisi Periksa Sejumlah Pihak Terkait Dugaan Kontes Dalam Pesta LGBT di New Paragon Pekanbaru
Baca juga: Izin New Paragon Terancam Dicabut Bila Terbukti Fasilitasi Pesta LGBT di Pekanbaru
Data kesehatan menunjukkan bahwa kasus HIV/AIDS dan infeksi menular seksual masih menjadi pekerjaan rumah besar di Riau. Hal ini menuntut adanya pengawasan dan penanganan yang serius serta berkelanjutan dari pemerintah.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Fraksi PKS DPRD Riau, Abdullah, menegaskan, regulasi terkait sebenarnya sudah tersedia. Namun menurutnya, persoalan utama terletak pada lemahnya penegakan aturan dan pengawasan di lapangan.
"Menurut saya regulasi itu sudah ada, tinggal penegakan dan pengawasan yang sangat kurang. Pemerintah provinsi dan pemerintah kota harus maksimal bekerja dalam pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran perda dan aturan yang ada," ujar Abdullah.
Ia menambahkan, aksi turun ke jalan yang dilakukan masyarakat merupakan indikasi lemahnya pengawasan pemerintah.
"Kalau pengawasan kuat, masyarakat tidak perlu turun. Pesta waria itu terjadi karena pengawasan kurang dan sudah jelas melanggar aturan. Tinggal tingkatkan pengawasan dan lakukan penindakan,"tegas anggota DPRD Riau dapil Pelalawan Siak ini.
( Tribunpekanbaru.com / Nasuha Nasution)