Resmi, Pemerintah Tetapkan 8 Hari Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Ini Daftar Tanggalnya
Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang cuti bersama untuk para pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026.
Jadwal tersebut ditetapkan lewat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 42 Tahun 2025 tentang Cuti Bersama itu diteken oleh Prabowo dan berlaku mulai 31 Desember 2025.
Dalam pertimbangannya, aturan ini menjadi pedoman bagi instansi pemerintah dalam melaksanakan cuti bersama tahun 2026.
"Bahwa dalam rangka mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dalam melaksanakan cuti bersama tahun 2026," tulis salinan keppres.
Terdapat delapan hari cuti bersama yang ditetapkan. Pelaksanaan cuti bersama tersebut tidak akan memotong jatah cuti tahunan.
Berikut adalah daftar cuti bersama tahun 2026.
Daftar Cuti Bersama Tahun 2026:
- 16 Februari (Senin): Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- 18 Maret (Rabu): Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
- 20, 23, dan 24 Maret (Jumat, Senin, dan Selasa): Idul Fitri 1447 Hijriah
- 15 Mei (Jumat): Kenaikan Yesus Kristus
- 28 Mei (Kamis): Idul Adha 1447 Hijriah
- 24 Desember (Kamis): Kelahiran Yesus Kristus
Hari Libur Nasional Tahun 2026:
- 1 Januari: Tahun Baru 2026 Masehi
- 16 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad S.A.W.
- 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- 19 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
- 21-22 Maret: Idul Fitri 1447 Hijriah
- 3 April: Wafat Yesus Kristus
- 5 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- 27 Mei: Idul Adha 1447 Hijriah
- 31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 16 Juni: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
- 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan
- 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad S.A.W.
- 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus